Keterbukaan Informasi Publik Kurang, Diskominfo Cilegon Gelar Sosialisasi ke Seluruh OPD
Dinas Kominfo Kota Cilegon mengelar acara sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu (15/2/2023).
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Kominfo Kota Cilegon mengelar acara sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu (15/2/2023).
Kegiatan tersebut menyusul kurangnya keterbukaan informasi Publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana meminta agar seluruh OPD di Kota Cilegon aktif, dalam mengunakan website, dan sosial media untuk mempublis kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di setiap OPD.
Dengan hal itu, kata dia, masyarakat mengetahui kegiatan yang dilakukan perangkat darah Kota Cilegon.
"Semua OPD untuk senantiasa aktif, kegiatan itu dipublis minimal di websetnya masing-masing sukur-sukur mempunya Instagam dan medsos yang lainnya," ujar Didin.
"Agar masyarakat mengetahui kegiatan-kegiatan yang ada di perangkat daerahnya masing-masing," sambungnya.
Didin menyebutkan, keaktifan Keterbukaan Informasi Publik kategori OPD dan kelurahan pada Januari 2023.
Di antaranya, Dinas Keseatan, BPBD, Dinas Pendidikan dan RSUD Kota Cilegon.
Sedangkan katagori kelurahan, Kelurahan Pabean, Kelurahan Grem, dan Kelurahan Kotasari Kota Cilegon.
"Ini yang aktif kegiatannya di medsos di bulan Januari 2023," terangnya.
Salain itu, Didin juga menyebutkan ada beberapa Kelurahan yang tidak mempunya sosial media.
Di antaranya, Kelurahan Deringo, Kelurahan Warnasari, Kelurahan Randakari, Kelurahan Kedaleman.
Didin meminta agar Kelurahan tersebut dapat segera memiliki sosial media, agar Keterbukaan Informasi Publik dapat dijalankan.
"Tolong bisa membuat eksisnya dan informasinya kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian juga meminta agar seluruh perangkat darah aktif dan terbuka dalam menyampaikan informasi terhadap masyarakat.
"Kita pengen informasi-informasi ini sampai kepada masyarakat secara terbuka, jangan hanya dipromosikan dikalangan kita-kita saja," tuturnya.
Helldy menyarankan kepada Diskominfo Kota Cilegon, agar memberikan reward dan punishment dalam penilaian teradap perangkat daerah tersebut.
"Punishmentnya apa rewardnya apa dalam bentuk apa, atur pak Didin pak Sekda," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.