Ratu Tatu Chasanah Tegaskan Pemkab Serang Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Pemerintah Kabupaten Serang terus berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik (KIP).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang terus berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik (KIP).
Meliputi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan Pemkab Serang, termasuk anggaran sudah dipublikasikan dengan baik kepada masyarakat secara luas.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan,
KIP sudah menjadi komitmen bagi Pemkab Serang, dan dijalan dengan baik di Kabupaten Serang.
"Selaku pelayan masyarakat dan pelaksana pembangunan yang mengelola anggaran milik masyarakat, maka masyarakat harus tahu apa yang kami lasksanakan dan kerjakan," ujarnya usai acara monitoring dan evaluasi badan publik tahun 2022 di Pendopo Bupati Serang, Senin (12/9/2022).
Selain itu, dalam hal ketebukaan iformasi publik, pihaknya menekankan komunikasi dua arah, bahwa Pemkab Serang juga harus tahu permasalahan-permasalah yang ada di masyarakat.
Meski saat ini kondisi anggaran terbatas, kata Tatu, namun pihaknya selalu menyampaikan kepada badan anggaran untuk melengkapi infrastruktur yang ada, di Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik).
"Kami pengennya semua peralatan yang canggih tersedia, tapi saat ini memang terbentur dengan anggaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna mengaku mendukung dan mendorong realisasikan yang menjadi komitmen pemkab serang.
Diskominfosatik sebagai PPID utama, katanya, telah membuat aturan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, hingga ke tingkat kecamatan.
“Ke depan peran PPID Pembantu di dinas dan badan harus lebih optimal lagi,” ujarnya.