Pesan Kapolri Soal Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer: Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan soal sidang etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E harus mendengarkan suara dari masyarakat.
Selain itu, dalam hal yang meringankan vonis, terdakwa juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi. Keluarga korban Brigadir J juga telah memaafkan perbuatan terdakwa.
"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan di persidangan, terdakwa belum pernah di hukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim.
Lebih lanjut, majelis hakim juga mengabulkan dan menetapkan terdakwa Richard Eliezer sebagai justice collaborator atau saksi yang bekerja sama.
Sehingga layak diberikan penghargaan atas kejujurannya mengungkap dan membuat perkara terang benderang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Sidang Etik Eliezer, Kapolri Minta Komisi Kode Etik Polri Bisa Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Detik-detik Kompol Cosmas Divonis PTDH Usai Lindas Affan, Menunduk, Pandangi Langit dan Menangis |
![]() |
---|
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi Terjadi 28-30 April 2025, Kapolri Siapkan Sejumlah Langkah Ini |
![]() |
---|
Kapolri Instruksikan Jajarannya Buat Akun Medsos untuk Respons Aduan Masyarakat, Sebelum Viral |
![]() |
---|
Jubir: KY Jalankan Fungsi Pengawasan untuk Cegah Hakim Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Terungkap Bharada Richard Eliezer Sudah Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.