Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes PPPK Tenaga Teknis Lengkap dengan Kunci Jawaban

Kisi-kisi dan contoh soal tes PPPK Tenaga Teknis 2023 sudah dilengkapi dengan kunci jawaban.

Editor: Abdul Rosid
TribunPadang.com
Kisi-kisi dan contoh soal tes PPPK Tenaga Teknis 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini kisi-kisi dan contoh soal tes PPPK Tenaga Teknis 2023.

Para peserta seleksi tak perlu khawatir, kisi-kisi dan contoh soal tes PPPK Tenaga Teknis 2023 sudah dilengkapi dengan kunci jawaban.

Artikel yang berisi kisi-kisi dan contoh soal tes PPPK Tenaga Teknis 2023 bisa dipelajari oleh para peserta seleksi.

Tujuannya, agar para peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 bisa mempunyai acuan untuk belajar saat menghadapi tes.

Baca juga: Siap-siap! Formasi Hakim, Jaksa, Dosen dan Tenaga Teknis Dibuka pada CPNS 2023

Diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka 849 formasi di rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022, satu di antaranya untuk jabatan Penyuluh Perikanan.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis KKP dijadwalkan mulai berlangsung pada 10 Maret 2023.

Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 nantinya akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara.

Seleksi kompetensi akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Adapun materi soal kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Kisi-kisi dan contoh soal tes PPPK Tenaga Teknis 2023.
Kisi-kisi dan contoh soal tes PPPK Tenaga Teknis 2023. (Net)

Soal kompetensi teknis ini akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.

Misalnya materi teknis terkait penggerak swadaya masyarakat, pustakawan ahli pratama, dan lain sebagainya.

Sebagai bekal menghadapi ujian, pelamar P3K jabatan Penyuluh Perikanan sebaiknya berlatih contoh soal

Melansir dari kanal YouTube Damar Firdauzi, berikut contoh soal kompetensi teknis untuk jabatan Penyuluh Perikanan.

1. Peraturan tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan adalah...

a. PermenKP Nomor 38 Tahun 2013
b. PermenPANRB Nomor 18 Tahun 2022
c. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
d. PermenKP Nomor 87 Tahun 2020
e. PerPres Nomor 169 Tahun 2014

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved