Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Syarat Lengkapnya, Peserta Dapat Insentif Segini

Berikut ini syarat, cara daftar serta rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48.

Ilustarsi/Net
Berikut ini syarat, cara daftar serta rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah kembali membuka Pendaftaran Kartu Prakerja, Gelombang 48 sejak Jumat (17/2/2023).

Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan hanya melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun 2023 besaran bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp4,2 juta per individu.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya di prakerja.go.id, Kuota 10.000 Peserta

Rincian Insentif

Rincian insentif yang diberikan berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali.

Selain itu, peserta juga mendapatkan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 48, ketahui syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved