Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Syarat Lengkapnya, Peserta Dapat Insentif Segini

Berikut ini syarat, cara daftar serta rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48.

Ilustarsi/Net
Berikut ini syarat, cara daftar serta rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48. 

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 - Update pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, dibuka mulai Jumat 17 Februari 2023.
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 - Update pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, dibuka mulai Jumat 17 Februari 2023. (Instagram @prakerja.go.id)

Baca juga: Contoh Soal Tes TKD/SBK untuk Daftar Kartu Prakerja 2023, Ada Tes Matematika hingga Penalaran Verbal

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Selanjutnya pendaftar akan otomatis masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan e-mail, dan password.

- Kemudian, klik 'Daftar'

- Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved