Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Syarat Lengkapnya, Peserta Dapat Insentif Segini
Berikut ini syarat, cara daftar serta rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48.
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Contoh Soal Tes TKD/SBK untuk Daftar Kartu Prakerja 2023, Ada Tes Matematika hingga Penalaran Verbal
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang.
- Selanjutnya pendaftar akan otomatis masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan e-mail, dan password.
- Kemudian, klik 'Daftar'
- Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja:
| Program Kartu Prakerja Dihentikan atau Dilanjut di era Prabowo-Gibran, Ini Kata Menko Perekonomian |
|
|---|
| Menko Airlangga Buka Suara Soal Nasib Program Kartu Prakerja di Era Prabowo |
|
|---|
| MERAPAT, Siapkan Persyaratan Ini untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 |
|
|---|
| Berikut Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 71, Ditutup 5 Agustus 2024, Pilih Waktu yang Tepat |
|
|---|
| Berikut Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 70 di Mitra Platform Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kartu-Prakerja-Gelombang-46.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.