Baliho Bacaleg Bertebaran di Kota Serang, Warga: Merusak Pemandangan!

Jelang tahun politik 2024, wajah para bakal calon peserta pemilu mulai terpampang di sejumlah fasilitas publik.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Jelang tahun politik 2024, wajah para bakal calon peserta Pemilu mulai terpampang di sejumlah fasilitas publik di Kota Serang. 

Ia juga berharap, segera ada tindakan dari pihak pemerintah setempat agar dilakukan penertiban.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Serang, Dede Suwarno mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu dan Bapenda untuk mengidentifikasi mana yang berizin dan tidak.

“Walaupun itu berizin, bayar, sosial, kalau penempatannya salah seperti melintang di jalan atau di pohon itu akan kita tertibkan,"katanya

Pihaknya juga meminta kepada pengurus Parpol atau bakal calon peserta Pemilu 2024, yang akan memasang baliho agar membuat izin lebih dahulu.

"Bagusnya gini, partai politik kalau ada momentum berkirim surat permohonan izin penempatan peraga, tapi itu dalam momentum acara tertentu, setelah selesai acara maka harus dicabut kembali," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved