Baliho Bacaleg Bertebaran di Kota Serang, Warga: Merusak Pemandangan!
Jelang tahun politik 2024, wajah para bakal calon peserta pemilu mulai terpampang di sejumlah fasilitas publik.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Ia juga berharap, segera ada tindakan dari pihak pemerintah setempat agar dilakukan penertiban.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Serang, Dede Suwarno mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu dan Bapenda untuk mengidentifikasi mana yang berizin dan tidak.
“Walaupun itu berizin, bayar, sosial, kalau penempatannya salah seperti melintang di jalan atau di pohon itu akan kita tertibkan,"katanya
Pihaknya juga meminta kepada pengurus Parpol atau bakal calon peserta Pemilu 2024, yang akan memasang baliho agar membuat izin lebih dahulu.
"Bagusnya gini, partai politik kalau ada momentum berkirim surat permohonan izin penempatan peraga, tapi itu dalam momentum acara tertentu, setelah selesai acara maka harus dicabut kembali," katanya.
Wali Kota Budi Rustandi Terbitkan Surat Edaran, Warga Diminta Giatkan Siskamling |
![]() |
---|
Pembangunan KRL Jakarta–Serang Masuk Tahap Feasibility Study, Elektrifikasi Rel Jadi Prioritas Awal |
![]() |
---|
Tinjau Rail Clinic KAI di Stasiun Serang, Wali Kota Budi Rustandi Coba Langsung Fasilitas Cek Mata |
![]() |
---|
Rail Clinic KAI Hadir di Stasiun Serang, Sediakan Pemeriksaan Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Setelah Cilegon dan Lebak, Kini Giliran Kota Serang Dukung Mardiono Jadi Ketum PPP di Muktamar ke-10 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.