SADIS Adegan ke 28 dan 29 Perlihatkan Riko Dua Kali Pukuli Elisa Pakai Kloset

Rekonstruksi kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) mengungkap adegan mengerikan yang dilakukan tersangka Riko Arizka.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Rekonstruksi kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) mengungkap adegan mengerikan yang dilakukan tersangka Riko Arizka. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Rekonstruksi kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) mengungkap adegan mengerikan yang dilakukan tersangka Riko Arizka.

Dalam rekonstruksi di empat lokasi, Riko Arizka memperagakan 30 adegan.

Pada adegan 28 dan 29, Riko menghabisi nyawa Elisa Siti Mulyani menggunakan kloset.

Baca juga: Polisi Sebut 30 Adegan Dilakukan Tersangka Riko Arizka saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Elisa

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu 8 Februari 2023.

"Korban dipukul menggunakan kloset sebanyak dua kali. Itu terlihat dari adegan ke 28 dan 29," kata Kanit 1 Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Alif Komaldi usai rekontruksi di Jalan Stadion Badak, Rabu (22/2/2023).

Sedangkan pada adegan terkahir, pelaku membawa laptop dan handphone milik korban, kemudian pelaku kabur menggunakan Yamaha Nmax.

IPDA Alif menjelaskan, rekonstruksi dimulai di ruko tukang pangkas rambut.

Di tempat itu, pelaku menunggu korban pulang kerja dari kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pandeglang.

Kemudian rekontruksi kedua di tugu 'Selamat Datang Pandeglang' di Cipacung, tempat pelaku memberhentikan korban yang hendak pulang.

Rekontruksi ke tiga di depan RS Permata Bunda, tempat pelaku dan korban cekcok.

Terkahir rekontruksi digelar di Jalan Stadion Badak, tempat pelaku membunuh korban menggunakan kloset.

"Berdasarkan keterangan tersangka percakapan itu hanya mempertanyakan hubungannya, namun korban menjawab untuk mengakhiri saja," ungkapnya.

Baca juga: MENGERIKAN! Aksi Sadis Riko Arizka Bunuh Si Cantik Elisa Terungkap dalam Rekonstruksi

Menurut Alif, dalam rekonstruksi dihadirkan tersangka, keluarga dan pengacara korban.

"Rekontruksi ini untuk memperjelas keterangan saksi dan pelaku. Biar semuanya jelas, tidak ada yang ditutupi," ungkapnya.

Sementara pengacara keluarga korban, Erwanto menilai pelaku sudah mulai jujur kepada penyidik terkait kasus tersebut. Hal itu terlihat dalam rekonstruksi.

"Sisanya kami serahkan kepada penyidik, hasil rekonstruksi ini sudah jelas tidak ditutupi," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved