Satpol PP Bakal Tertibkan Baliho Bacaleg yang Berjajar di Jalanan Kota Serang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang akan tertibkan baliho Bacaleg yang berjajar di jalanan Kota Serang.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
KANAN: Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Serang, Dede Suwarno.KIRI:
Dari pantauan TribunBanten.com, Rabu (22/2/2023), baliho tersebut bergambar foto perorangan lengkap dengan tulisan foto orang tersebut beserta logo partai.
Baliho-baliho itu tersebar di Jalan Mohamad Yusuf, Cipare, Kota Serang, Jalan Raya Taktakan Setang.
Selain di pinggir jalan, baliho tertancap di pohon, dipasang di tiang listrik dan tiang penerangan jalan umum (PJU).
Maraknya baliho dan poster tersebut dinilai merusak pemandangan di Kota Serang karena terlihat kumuh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.