Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Pandeglang Dijebloskan ke Rutan
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Yangto ditahan setelah berkas kasus dugaan pelecehan seksual pada gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang, memasuki tahap II.
Yangto keluar dari Kejari Pandeglang sekira pukul 12.40 WIB, mengenakan pakaian tahanan Kejaksaan berwarna merah.
Dia diantarkan petugas Kejaksaan ke Rutan Kelas II B Pandeglang menggunakan mobil tahanan.
Baca juga: Diiming-imingi Pekerjaan di Lampung, Anak Yatim Piatu di Kota Serang Jadi Korban Pelecehan Seksual
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nikolas mengatakan, penahanan ini untuk kepentingan penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Y ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan," kata Mario kepada wartawan di Kejari Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Mario memastikan berkas kasus kader Partai NasDem tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
Diketahui, Yangto sendiri dijerat dengan Pasal 289 dan/atau 281 KUHP.

"Nanti akan disidangkan," singkatnya.
Hal itu karena posisi Yangto masih menjabat sebagai anggota DPRD Pandeglang. Sehingga khawatir mengganggu menyerap aspirasi dari konstituen.
"Alasan penahanan ini karena khawatir Y kabur dan menghilangkan barang bukti. Tapi kami pastikan klien kami tidak akan kabur, karena selama ini koperatif," jelasnya.

"Kami ingin tidak ada penahanan, saat sidang nanti kami juga pasti datang," pungkasnya.
Nasib Ustaz di Bekasi Bertahun-tahun Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sendiri, Kini Masuk Penjara |
![]() |
---|
Bejat! Pedagang Tahu Bulat Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Diciduk Warga di Pamulang |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kota Serang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Nasib Briptu BN, Anggota Polres Kaur Bengkulu Resmi Dipecat, Buntut Memperkosa Tahanan Wanita |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Guru Olahraga SMAN 4 Kota Serang Diberhentikan Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.