Jelang Ramadan, Petugas Menyisir Tempat Hiburan Malam di Kota Serang
Jelang Ramadan, pihak Pemerintah Kota Serang akan menyisir tempat hiburan malam (THM).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Jelang Ramadan, pihak Pemerintah Kota Serang akan menyisir tempat hiburan malam (THM).
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo, mengatakan, terdapat 12 THM di Kota Serang yang belum memiliki izin.
12 THM di Kota Serang itu tersebar di sejumlah wilayah. Enam di antaranya di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Baca juga: 7 THM di Kota Serang Ditertibkan Jelang Hari Raya Idul Fitri, Tokoh Agama dan Masyarakat Dilibatkan
"THM ini, dipastikan akan kita mulai tertibkan untuk dilakukan pembongkar," katanya di Pemkot Serang, Rabu (22/2/2023).
Dia mengungkapkan, THM di Kecamatan Walantaka ini tidak memiliki izin mulai dari izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Untuk melakukan pembongkaran, dia sudah membahas dengan tim organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
"Ini hasil pembahasan dengan tim. Dan terdapat tujuh THM di kawasan Serang Timur yang tidak memiliki izin," katanya.
Dan THM ini akan segera dilakukan pembongkaran secara permanen sebelum lebaran idul fitri 2023.
Pemkot Serang akan melibatkan aparatur kelurahan dan kecamatan, beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga tokoh masyarakat di lingkungan sekitar.
Karena, kata Subagyo, keluhan tersebut berangkat dari masyarakat, sehingga pekan ini pihaknya akan melakukan rapat pembahasan bersama semua unsur dan Muspika.
"Prinsipnya dukungan dari masyarakat terlebih dahulu, InsyaAllah minggu ini akan kami bahas," katanya.
Yang nanti akan dihadirkan yakni, dari Kelurahan Kalodran, Teritih dan Kepuren, serta Kecamatan Walantaka.
Pihak Pemkot Serang juga menyebutkan akan melakukan penyisiran THM yang sejauh ini berkedok sebagai resto dan kafe.
Baca juga: Sempoyongan dan Bawa Miras, Anggota DPRD Medan Asal PDI Perjuangan dan NasDem Aniaya Warga di THM
Penyisiran akan dimulai dari Mal Serang, gedung Rau Trade Center (RTC), hingga bangunan lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/thm-jls.jpg)