Ferry Irawan Pakai Uang Istri untuk Bayar Utang Belanja Online, Venna Melinda Siap Gugat Balik

Venna Melinda akan mengajukan gugatan balik yang menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah.

Editor: Vega Dhini
Kolase TribunBanten.com/Live Facebook Tribun Jatim/IST
Foto Venna Melinda (kiri) dan Ferry Irawan yang pakai baju tahanan (kanan). 

TRIBUNBANTEN.COM - Permasalahan rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan masih menjadi sorotan.

Belakangan, sempat beredar kabar bahwa Venna Melinda akan mengambil langkah hukum atas uangnya yang dipakai untuk membayar utang Ferry Irawan.

Venna Melinda sempat menuturkan jika dirinya yang melunasi utang-utang Ferry Irawan.

Venna Melinda dan Ferry Irawan
Venna Melinda dan Ferry Irawan (ig @yohannes_bridal_jakarta)

Kini, seiring dengan gugatan cerainya pada Ferry Irawan, Venna Melinda akan menuntut balik apa yang menjadi miliknya.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Ahmad Riyadhi.

Baca juga: Venna Melinda Menyiapkan 1 Mobil untuk Mengangkut Barang-barang Ferry Irawan: Ada Cincin Belum Lunas

"Sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik yang menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah," jelas Noor, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Jumat (24/2/2023).

Dalam gugatannya itu, Venna akan menuntut penghasilannya yang dipakai Ferry.

"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Bu Venna untuk keperluan Ferry," tukasnya.

Adapun, uang Venna disebut digunakan Ferry untuk membayar utangnya, termasuk utang belanja online.

"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, dan uang transportasi bila tidak pergi sama Bu Venna," imbuhnya.

Sunan Kalijaga Sebut Ancaman untuk Venna Tak Serius

Kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengaku tak serius atas ancaman pidana terhadap Venna Melinda.

Di hadapan Venna Melinda, Sunan Kalijaga membantah serius dengan ucapannya itu.

Sunan Kalijaga lantas mengungkapkan alasannya gembar-gembor akan memidanakan Venna Melinda di hadapan media.

Ia menyebut, hanya berusaha memberikan edukasi pada masyarakat yang membawa barang orang lain bahwa itu bisa dipidana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved