Manohara Tak Mau Disebut Mantan Istri Pangeran Kelantan, Sebut Dirinya Korban Pelecehan
Manohara menekankan bahwa penggunaan istilah "mantan istri" adalah kekeliruan fatal yang mendistorsi fakta masa lalunya.
TRIBUNBANTEN.COM - Nama model sekaligus aktivis Manohara Odelia belakangan menjadi sorotan karena menyampaikan surat terbuka untuk media di Indonesia.
Seperti yang diketahui, Manohara Odelia sempat menjadi perbincangan hangat pada tahun 2009 karena diduga menjadi korban kekerasan dari sang suami kala itu, Tengku Muhammad Fakhry.
Manohara Odelia disebut-sebut pertama kali berkenalan dengan Tengku Muhammad Fakhry pada tahun 2006, lalu menikah pada tahun 2008.
Dua bulan menikah, Manohara kabur ke Indonesia karena mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Tengku Muhammad Fakhry yang tak lain adalah Pangeran Kelantan, Malaysia.
Baru-baru ini, Manohara Odelia menyampaikan surat terbuka yang isinya berupa pernyataan keberatannya dengan pemberitaan yang masih melabelinya sebagai mantan istri Pangeran Kelantan Tengku Muhammad Fakhry Petra, yang sejak Januari 2024 berstatus Putra Mahkota.
Keberatan tersebut dia sampaikan di akun Instagramnya @manodelia, Selasa (7/1/20250.
Manohara menekankan bahwa penggunaan istilah "mantan istri" adalah kekeliruan fatal yang mendistorsi fakta masa lalunya.
Istilah tersebut, menurut dia, menyiratkan adanya hubungan dewasa yang didasari persetujuan bersama dan legalitas yang sah.
"Apa yang terjadi selama masa remaja saya bukanlah hubungan romantis, bukan hubungan atas persetujuan bersama, dan bukan pernikahan yang sah," tulis Manohara dalam surat terbukanya.
Ia mengingatkan publik bahwa saat peristiwa itu terjadi, dirinya masih di bawah umur, yakni 15 tahun. Sementara si pria telah berusia 30-an tahun.
Ditegaskannya, bahwa situasi tersebut merupakan bentuk paksaan, bukan sebuah pilihan hidup yang ia jalani secara sukarela.
Manohara juga mengkritik cara media membingkai kekerasan atau paksaan sebagai sebuah hubungan formal. Ia menyamakan situasi ini dengan korban pelecehan seksual yang tidak sepatutnya disebut sebagai "mantan pacar" dari pelakunya.
"Ketika pelecehan berulang kali digambarkan sebagai sebuah hubungan, itu mengajarkan masyarakat untuk melihat paksaan sebagai persetujuan, dan anak-anak sebagai peserta, bukan korban," tegasnya.
Melalui unggahan tersebut, Manohara meminta secara resmi media dan platform digital lainnya untuk berhenti menggunakan label "mantan istri" saat merujuk pada dirinya.
Baginya, permintaan ini bukan sekadar urusan mengungkit masa lalu, melainkan soal akurasi sejarah dan martabat penyintas.
| Guru Silat Pelaku Asusila di Serang Dijerat Pasal Berlapis, Sang Istri Ikut Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polda Ungkap Kasus Asusila Guru Silat di Serang: Dari 11 Anak, Satu Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi |
|
|---|
| Tampang Pria Bunuh Mantan Istri di Serpong Utara Tangsel, Polisi : Pelaku Mengaku Sakit Hati |
|
|---|
| Anak SD di Cibeber Lebak Diduga Disiksa Ibu Tiri, Mengaku Dicakar hingga Berdarah |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unpad, Guru Besar Diduga Jadi Pelaku dan Kini Diselidiki Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Manohara-Odelia.jpg)