PROFIL Muhammad Yusfidli Adhyaksana, Kepala Kejaksaan Negeri Serang yang Baru
Muhammad Yusfidli Adhyaksana, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Muhammad Yusfidli Adhyaksana, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
Muhammad Yusfidli Adhyaksana menggantikan Freddy D Simandjuntak.
Freddy D Simandjuntak mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum Pada Inspektorat V Jaksa agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Baca juga: KRONOLOGI Nakes Primaya Hospital Tangerang Dipukul Keluarga Pasien, Diduga karena Dilarang Masuk RS
Pria kelahiran Yogyakarta itu sebelumnya menjabat sebagai Atase Kejaksaan di KBRI Singapura.
Sebelum ditugaskan di Singapura Yusfidli bertugas di Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional.
Kepada TribunBanten.com, Yusfidli mengaku baru pertama kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
"Ini jabatan kepala kejaksaan negeri baru pertama yang saya jabat dan di Banten juga saya baru pertama kali," ujarnya saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Serang, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Jelang Ramadan 1444 H/2023, Harga Beras Medium Mulai Naik, Berikut Daftarnya
Yusfidli menuturkan, selama bertugas di Kejaksaan sejak tahun 1996, lebih banyak menghabiskan karir di bidang kerjasama internasional.
Selama bertugas di bidang kerjasama internasional, kata dia, banyak pengalaman menarik yang dialami.
"Yang menarik sekarang adalah masalah pemulihan aset hasil kejahatan yang dilarikan ke luar negeri dan ada juga ekstradisi buronan," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Atase Kejaksaan juga memiliki fungsi untuk memberikan bantuan perlindungan terhadap TKI yang mengalami proses hukum di Singapura.
Selama ada proses hukum yang dialami oleh para TKI asal Indonesia yang terjadi di Singapura.
Pihaknya bekerjasama dengan Kemenlu dan Atase Ketenagakerjaan atau fungsi terkait untuk memberikan bantuan kepada WNI yang sedang menjalani proses hukum di Singapura.
Menurutnya banyak hal yang telah ia lalui selama bertugas di Singapura.
Kemudian, ketika ditugaskan di Banten dan diberikan amanat untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Yusfidli mengaku akan melanjutkan tugas yang telah dilakukan oleh kepala Kejari Sebelumnya.
"Kami akan melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh kepala kejaksaan sebelumnya dengan mengikuti arahan pimpinan baik kejaksaan agung ataupun kejati Banten," ungkapnya.
Yusfildi menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan, dirinya akan memprioritaskan beberapa hal.
Pertama, membangun sinergi dengan Bupati wali kota serta seluruh unsur Forkopimda yang ada di Kota ataupun Kabupaten Serang.
Selain itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi secara internal supaya bisa menggerakan sinergitas yang lebih solid.
"Kemudian kita juga akan memprioritaskan perkara penting kalau ada, kita akan review kasus mana yang kita anggap bisa mewakili masyarakat yang bisa lebih diperhatikan daripada kasus lain," terangnya.
Baca juga: Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi
Terutama kasus-kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak yang beberapa hari ini menjadi perhatian masyarakat Serang, Banten.
"Kita akan memprioritaskan penanganannya agar lebih optimal, karena kalau kita gunakan bahasa undang-undang itu ancaman tertinggi, tapi semuanya kan harus case by case," tukasnya.
Untuk diketahui Muhammad Yusfidli Adhyaksana merupakan alumni S1 Universitas Gajah Mada, S2 Universitas Semarang dan meraih gelar LL.M dari Wanshington University.
Festival Seni Multatuli 2025 Siap Digelar, Angkat Tema 'Orang-orang Baru dari Banten' |
![]() |
---|
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Segera Revitalisasi 2 Ruang Kelas SDN 01 Palamakan Bandung |
![]() |
---|
Bupati Serang Ratu Zakiyah Renovasi Rumah Warga Tunjung Teja yang Terkena Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Serang Dorong Pemkab Lakukan RUPS Luar Biasa |
![]() |
---|
Sosok-Profil Ahmad Dofiri yang Diangkat Jadi Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.