Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Serang Dorong Pemkab Lakukan RUPS Luar Biasa
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki mendorong agar PT Serang Berkah Mandiri agar dievaluasi dan segera melakukan RUPS Luar Biasa
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki mendorong agar PT Serang Berkah Mandiri dievaluasi dan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pergantian direktur utama.
Sebab, kata Eki, direktur PT SBM Isbandi Andriwinata Mahmud saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Serang atas kasus dugaan korupsi uang perusahaan sebesar Rp 2,3 miliar.
"Pertama harus diganti dulu direkturnya, setelah diganti PT SBM ini mau dibawa kemana. Apakah mau dilanjutkan apakah mau di tutup, yang kedua saya juga mendorong supaya audit secara keseluruhan, tentunya audit ini oleh inspektorat hal ini membuat juga supaya PT SBM ini memang tidak ada kesalahan kedua kalinya," ujar Eki kepada TribunBanten.com, Rabu, (17/9/2025).
Baca juga: Sekda Kabupaten Serang Zaldi Akan Beri Bantuan Hukum kepada Terduga Koruptor PT SBM, Ini Alasannya
Kemudian, lanjut Eki, dirinya juga mendorong kepada Pemkab Serang agar melakukan evaluasi menyeluruh pada perusahaan milik BUMD Pemkab Serang.
"Makanya kalau Pemkab Serang ingin serius membenahi kesalahan, maka diperlukan audit secara keseluruhan terutama yang sudah di tetapkan tersangka yaitu PT SBM, hal ini memunculkan PT tidak hanya PT SBM, mungkin BUMD yang lain juga perlu audit yang mungkin ada kesalahan serupa di BUMD lain juga," kata Eki.
"Oleh sebab itu perlu dilakukan audit secara keseluruhan, kalau seandainya PT SBM itu mau dibenerin kita audit secara keseluruhan kita benahin satu persatu, kalau seandainya dibiarkan ini aja kita ga tau, apakah ada kebocoran anggaran yang di sebelum sebelumnya, gitu," tambahnya.
Baca juga: Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,3 Miliar, Bupati Ratu Zakiyah Tegaskan Akan Evaluasi BUMD
Dengan dilakukan audit, kata Eki, nantinya akan ketahuan by data permasalahan yang sesungguhnya terjadi pada perusahaan milik BUMD Pemkab Serang.
"Jadi dilakukan hal tersebut sambil kita audit dan lakukan pembenahan, ini mau dibawa kemana, apakah BUMD ini masih bisa di selamatkan apakah masih bisa disembuhkan atau tidak sama sekali, kan kita harus berdasarkan data dengan cara audit," pungkasnya.
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Akan Beri Bantuan Hukum kepada Terduga Koruptor PT SBM, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,3 Miliar, Bupati Ratu Zakiyah Tegaskan Akan Evaluasi BUMD |
![]() |
---|
RDP Kasus Penolakan Rawat Pasien Balita Gizi Buruk, Pejabat RS Hermina dan BPJS Serang Asyik Main HP |
![]() |
---|
Direktur PT SBM Isbandi Ditahan di Rutan Kelas II B Serang atas Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Dirut BUMD Kabupaten Serang Pakai Uang Korupsi Rp2,3 M untuk Bayar Utang-Cicil Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.