FAKTA BARU Ada Botol yang Diduga Miras di Rubicon Mario Dandy Merek Iceland
Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy si anak pejabat pajak terhadap David anak petinggi GP Ansor.
TRIBUNBANTEN.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy si anak pejabat pajak terhadap David anak petinggi GP Ansor.
Untuk diketahui, polisi menyita mobil Rubicon milik tersangka Mario Dandy usai ditetapkan sebagai salah satu barang bukti dalam kasus penganiayaan David.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Selasa (28/2/2023), terlihat masih terdapat sejumlah barang yang berada di dalam mobil bernopol B 120 DEN tersebut.
Salah satu barang yang berada di mobil tersebut yakni terdapat satu buah botol diduga minuman beralkohol yang dimana masih terisi setengah.
Baca juga: Rumah Mewah Rafael Ayah Mario Dandy Jadi Sorotan, Kesaksian Pengurus RT: Mobilnya Gonta-ganti
Botol diduga berisi minuman beralkohol itu memiliki warna bening dan memiliki tutup berwarna biru tua bertuliskan 'Iceland' yang terletak di tengah-tengah kursi bagian depan.
Selain botol minuman beralkohol, di dalam mobil itu juga terlihat baju berwarna putih diduga baju seragam sekolah yang terletak di kursi bagian belakang.
Masih di kursi yang sama, juga terlihat pula botol tumblr berwarna hitam tergelak disamping baju putih yang berada di kursi belakang mobil Rubicon tersebut.
Vodka Iceland
Dilihat dari berbagai platform e-commers, Vodka Iceland merupakan minuman beralkohol.
Minuman jenis Vodka Iceland bisa dijumpai toko online, mulai dari Shopee, Blibli, hingga Tokopedia.
Mobil Rubicon Gunakan Pelat Palsu
Seperti diketahui, polisi menyebut pelat nomor yang tertera pada mobil Rubicon milik tersangka penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo terhadap anak dibawah umur berinisial D merupakan pelat nomor palsu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu diketahui usai pihaknya mengecek keaslian pelat nomor tersebut saat mengamankan mobil Rubicon milik tersangka.
"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Lanjutnya, mendapai hal itu, kemudian pihak kepolisian dikatakan Ade Ary mengamankan pelat nomor yakni B 2571 PBP dari tangan tersangka yang diduga merupakan plat asli dari mobil tersebut.
Baca juga: Psikolog Forensik Singgung Motif Mario Dandy Aniaya David, Ada Beberapa Kemungkinan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Fakta-baru-terungkap.jpg)