SPMB Jakarta 2026: Prapendaftaran Dibuka hingga 10 Juni, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Berikut informasi tentang tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026.

Tayang:
Editor: Ahmad Tajudin
Kompas.com
ILUSTRASI - Berikut informasi tentang tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dibuka mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026 melalui laman Sidanira.
  • Calon murid wajib mengisi formulir online dan mengunggah dokumen persyaratan seperti KK, rapor, serta dokumen pendukung lainnya.
  • Siswa dari luar DKI Jakarta dapat mendaftar jika berdomisili di Jakarta dan memiliki KK DKI Jakarta yang terbit paling lambat 15 Juni 2025.

 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut informasi tentang tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026.

Khusus bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran SPMB jenjang SMP, SMA, dan SMK bisa menyimak informasi ini.

Seperti diketahui, prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB mendatang. 

Prapendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Bagi calon murid baru (CMB) yang akan mengikuti SPMB DKI Jakarta 2026 diminta segera melakukan prapendaftaran dan menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat utama dalam proses seleksi. 

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Official PMB DKI dikutip Selasa (2/6/2026), tahapan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 berlangsung 19 Mei 2026 dan baru akan ditutup pada 12 Juni 2026 mendatang.

Cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026

Calon peserta dapat mengakses laman prapendaftaran dan mengisi formulir secara online.

Setelah itu, peserta wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan untuk proses verifikasi.

Berikut dokumen yang harus diunggah saat mengikuti tahapan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026:

Calon Murid Baru (CMB) yang harus mengikuti Prapendaftaran:

1. CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2025, dengan ketentuan: 

a. Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.

b. Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024 dan 2025. 

c. Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya Asal Satuan Pendidikan Asing 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved