Ketum PB Mathlaul Anwar Setuju Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dihukum Kebiri
Tokoh Banten sakaligus Ketua Umum PB Mathlaul Anwar, H. Embay Mulya Syarief menyatakan setuju para pelaku pencabulan diberi hukuman kebiri.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Tokoh pendiri Provinsi Banten H. Embay Mulya Syarief mengaku prihatin atas maraknya aksi pencabulan di Banten.
Dia mengharapkan, penerapan hukuman itu dapat mengurangi kasus kekerasan seksual.
"Karena memang otoritas itu di Kejari, nanti kita diskusikan lebih mendalam untuk penerapan hukuman itu," ujarnya.
Atas dasar itu, dia meminta kepada jajarannya untuk mempertimbangkan agar memberikan hukuman berat kepada para pelaku.
"Apakah hukuman kebiri? yah harus (kebiri,-red), saya waktu di Jawa Timur. Pertama kali di Mojekerto (pernah menerapkan hukuman kebiri,-red)," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melihat sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Banten ini.
"Saya minta ke Aspidum, yang ada di daerah itu dipantau untuk diarahkan (untuk memberi hukuman kebiri,-red) walaupun eksekusinya masih debateable," tambahnya.
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.