Ketum PB Mathlaul Anwar Setuju Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dihukum Kebiri  

Tokoh Banten sakaligus Ketua Umum PB Mathlaul Anwar, H. Embay Mulya Syarief menyatakan setuju para pelaku pencabulan diberi hukuman kebiri.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Tokoh pendiri Provinsi Banten H. Embay Mulya Syarief mengaku prihatin atas maraknya aksi pencabulan di Banten. 

Dia mengharapkan, penerapan hukuman itu dapat mengurangi kasus  kekerasan seksual.

"Karena memang otoritas itu di Kejari, nanti kita diskusikan lebih mendalam untuk penerapan hukuman itu," ujarnya.

Atas dasar itu, dia meminta kepada jajarannya untuk mempertimbangkan agar memberikan hukuman berat kepada para pelaku.

"Apakah hukuman kebiri? yah harus (kebiri,-red), saya waktu di Jawa Timur. Pertama kali di Mojekerto (pernah menerapkan hukuman kebiri,-red)," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melihat sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Banten ini.

"Saya minta ke Aspidum, yang ada di daerah itu dipantau untuk diarahkan (untuk memberi hukuman  kebiri,-red) walaupun eksekusinya masih debateable," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved