Kemenkumham Banten
90 CPNS Diambil Sumpahnya Jadi Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham Banten, Kakanwil: Jaga Kehormatan!
Bijaklah dalam bertindak karena kesalahan sekecil apa pun akan memengaruhi baik dan buruknya organisasi
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ada dua pesan yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto saat melantik dan mengambil sumpah 90 calon pegawai negeri sipil (CPNS), Senin (6/3/2023).
Mereka dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Kanwil Kemenkumham banten.
"Di mana pun bertugas, milikilah profesionalitas dan integritas," katanya di lapangan Kanwil Kemenkumham Banten.
Menurut Tejo Harwanto, kemampuan tanpa adanya integritas, daya hancurnya akan lebih besar.
Baca juga: Kemenkumham Banten dan 6 Kampus Bekerja Sama untuk Penyediaan Dokumen & Informasi Hukum yang Akurat
Selain itu, PNS yang baru saja dilantik, bisa memaknai sumpah yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
"Jaga kehormatan diri sendiri, keluarga, dan organisasi. Bijaklah dalam bertindak karena kesalahan sekecil apa pun akan memengaruhi baik dan buruknya organisasi," ucapnya.
Untuk itu, mantan kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel ini berpesan agar para PNS yang baru saja dilantik mampu mengendalikan semua kepentingan di luar yang menyangkut bangsa dan negara.
“Semoga menjadi seorang PNS adalah pilihan yang terbaik untuk kalian semua. Semoga Allah Subhanahuwataala memberikan kekuatan kepada saudara dalam mengabdi kepada Kementerian Hukum dan HAM sampai akhirnya nanti," ujar Tejo Harwanto.
Baca juga: Kemenkumham Banten Tingkatkan Fungsi Kehumasan, Gelar Media Gathering dan KIEP di Cilegon
Setelah pelantikan dan pengambilan janji atau sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas serta berita acara sumpah dan pelantikan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri Kadiv Administrasi Yusfini, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Meidy FIrmansyah, serta kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.