FANTASTIS! Ada Puluhan Rekening Rafael Alun, Nilainya Rp500 Miliar, Kini Diblokir PPATK

Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga dibekukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Puluhan rekening milik Rafael Alun yang diduga menjadi tempat melakukan pencucian uang diblokir oleh PPATK, total lebih dari Rp500 miliar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Rafael Alun Trisambodo dan keluarga ternyata memiliki puluhan rekening, yang nilainya mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Rekening Rafael Alun tersebut kini telah dibekukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Demikian yang diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan.

PPATK Blokir Rekening Mario Dandy Satriyo

Selain memblokir rekening Rafael Alun, PPATK diketahui juga memblokir rekening milik Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ivan.

"Iya (rekening Mario Dandy diblokir)," ungkap Ivan.

Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

PPATK Sebut Ada Rekening Pihak Luar yang Diblokir Terkait Rafael Alun

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.

PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved