Warga Kota Cilegon Pinjamkan Lahan 5 Hektar untuk Pembangunan Rest Area KM 97 Tol Tangerang-Merak

Rest Area KM 97 Tol Tangerang-Merak akan segera dibangun. Tujuannya untuk kantong parkir menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
David Ahmad Saputra pemilik lahahan 5 hektar yang dipinjamkan untuk pembangunan Rest Area KM 97 Tol Tangerang-Merak 

Sementara Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengklaim, pemilik lahan sepakat akan meminjamkan lahan selama satu tahun agar digunakan untuk Rest Area.

"Tadi pemiliknya sudah oke (pinjamkan lahan) tinggal bikin perjanjiannya, kemudian di tahun berikutnya ada pengadaan lahan," katanya.

Baca juga: Catat! Cara Melaporkan Pecah Ban & Jalan Berlubang di Tol Tangerang-Merak, Bisa Klaim Ganti Rugi

Menurut Helldy, Rest Area tersebut digunakan sebagai kantong parkir kendaraan, untuk mengantisipasi kemacetan menuju Pelabuhan Merak.

"Tapi kalau lahan itu sudah dibeli sama Pemprov Banten. Mungkin bisa jadi rest area yang wah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved