Bolehkah Puasa Qadha setelah Nisfu Syaban? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

UAS menjelaskan soal hukum puasa qadha Ramadhan di bulan Syaban, terutama di hari Senin akan mendapat pahala 3 kali lipat.

Editor: Vega Dhini
www.freepik.com
Ilustrasi - Puasa. 

TRIBUNBANTEN.COM - Umat muslim kini telah melewati malam Nisfu Syaban di Bulan Syaban.

Ini artinya, bulan Ramadan sudah semakin dekat.

Jika punya utang puasa Ramadan, apakah masih boleh membayarnya setelah Nisfu Syaban?

Ilustrasi - Malam Nifsyu Syaban.
Ilustrasi - Malam Nifsyu Syaban. (Istimewa Tribun)

Sebelum menyambut puasa Ramadan, alangkah baiknya terlebih dulu menyelesaikan utang puasa di bulan Ramadan tahun lalu.

Utang Puasa Ramadan tahun lalu ini disebut juga puasa qadha.

Baca juga: Kemuliaan Bulan Syaban dan Amalan-amalan Utama yang Bisa Dilakukan Menjelang Ramadhan 2023

Hukum untuk melaksanakan puasa qadha bulan Ramadan adalah wajib.

Karena Puasa Ramadan termasuk ke dalam salah satu rukun Islam yang ketiga.

Namun, bagaimana jika puasa qadha bulan Ramadan masih belum selesai bahkan setelah Nisfu Syaban?

Bagaimana hukum puasa qadha setelah Nisfu Syaban? Apakah hukumnya boleh atau malah haram?

Mengenai hukum ini, maka Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS menjawabnya.

Hal tersebut terlihat di laman Youtube Dakwah Islam.

Untuk pembayaran puasa Ramadan setelah memasuki Nisfu Syaban, ada perbedaan pendapat para ulama.

Ada yang mengharamkan puasa pada Nisfu Syaban hingga bulan Ramadan tiba.

Ada juga yang membolehkannya.

"Sampai kapan batas meng- qadha shaum?" tanya seorang jamaah kepada UAS.

"Ini Puasa Ramadhan tahun lalu. Dan ini 29 hari lagi Puasa Ramadhan tahun ini. Maka kapan puasa qadhanya? Qadha itu mengganti, maka di sinilah qadha, qadha, qadha (diantara Puasa Ramadhan yahun lalu dan tahun ini)," papar UAS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved