Bolehkah Puasa Qadha setelah Nisfu Syaban? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

UAS menjelaskan soal hukum puasa qadha Ramadhan di bulan Syaban, terutama di hari Senin akan mendapat pahala 3 kali lipat.

Editor: Vega Dhini
www.freepik.com
Ilustrasi - Puasa. 

Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.

Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.

"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja. Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masih Punya Utang Puasa? Simak Hukum Melaksanakan Puasa Qadha Setelah Nisfu Syaban

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved