Profil Farah Puteri Nahlia, Putri Kapolda Metro Jaya yang Miliki Harta Rp17 Miliar di Usia 23 Tahun

Farah Puteri Nahlia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PAN dari Dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majanlengka, Subang dan Sumedang.

Editor: Abdul Rosid
Serambinews.com
Farah Puteri Nahlia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PAN dari Dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majanlengka, Subang dan Sumedang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Farah Puteri Nahlia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PAN dari Dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majanlengka, Subang dan Sumedang.

Putri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ini menjadi anggota DPR RI termuda untuk periode 2019-2024.

Farah Puteri Nahlia diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPR RI saat berumur 23 tahun.

Farah Puteri Nahlia adalah perempuan kelahiran 02 Januari 1996.

Baca juga: Dalam 21 Bulan Harta Kekayaan Menag Yaqut Bertambah Jadi Rp10 Miliar, Tadinya Cuma Rp900 Juta

Farah Puteri Nahlia perempuan berdarah Sulsel. Partai politiknya yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

Ayahanya adalah Jenderal asal Makassar, Irjen Fadil Imran.

Berstatus sebagai pendatang baru, Farah Puteri Nahlia mampu meraup 113,263 suara pada Pemilu 2019 lalu.

Hebatnya ia maju bukan di kampung halaman ayahnya, melainkan di daerah pemilihan Jawa Barat IX.

Di usianya yang berumur 23 tahun, Farah Puteri Nahlia tercatat sudah memiliki harta kekayaan hingga miliaran rupiah.

Pada 9 Agustus 2019 lalu, harta kekayaan Farah Puteri Nahlia mencapai Rp17,2 miliar.

Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Farah Puteri Nahlia kepada KPK pada 2019 lalu.

Adapun harta kekayaan Farah Puteri Nahlia terdiri dari beberapa bagian.

Antara lain pertama, tanah dan bangunan senilai Rp15.429.225.000.

Kedua, alat transportasi dan mesin senilai Rp950.000.000.

Ketiga, kas dan setara kas Rp857.257.028.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved