Terlibat Kasus Penganiayaan pada Putra Pengurus Ansor, AG Kekasih Mario Ditahan Selama 1 Minggu
Kekasih Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) ditahan oleh Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam
Editor:
Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten.com/ Ist
Kekasih Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) ditahan oleh Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam
Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.
"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.
Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AG, Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak Ditahan Polisi Selama 7 Hari ke Depan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kondisi Pelajar SMK, Korban Pemukulan Oknum Polisi hingga Kini Masih Kritis di Ruang ICU RSUD Banten |
![]() |
---|
Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter di RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pengendara Mobil Dianiaya Pengendara Motor di Tangsel, Korban Alami Luka di Wajah dan Tangan |
![]() |
---|
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pasrah saat Rumahnya Digeledah KPK, Dokumen-HP Disita |
![]() |
---|
Dijerat 5 Pasal Berbeda, Ini Daftar 20 Prajurit TNI AD Terlibat Penganiayaan Prada Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.