Terlibat Kasus Penganiayaan pada Putra Pengurus Ansor, AG Kekasih Mario Ditahan Selama 1 Minggu

Kekasih Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) ditahan oleh Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten.com/ Ist
Kekasih Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) ditahan oleh Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam 

Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AG, Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak Ditahan Polisi Selama 7 Hari ke Depan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved