55.321 Jemaah Haji 2023 Terima Fasilitas Fast Track di Bandara Soetta, Berikut Informasinya!
55.321 jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas fast track di Bandara Soekarno Hatta.
TRIBUNBANTEN.COM - 55.321 jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas fast track di Bandara Soekarno Hatta.
Informasi itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
"Jumlah jemaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 jemaah," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (10/3/2023).
Berikut ini informasi soal jalur cepat atau fast track perjalanan haji.
Layanan Fast Track atau jalur cepat adalah fasilitas kemudahaan untuk jemaah haji.
Layanan fast track bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi para jemaah haji serta memudahkan perjalanan mereka ke tanah suci.
Program fast track meliputi penyelesaian proses keimigrasian dan
proses verifikasi persyaratan medis. Jadi jamaah begitu tiba di bandara bisa langsung naik ke bus-bus angkutan sebelum diantar ke tempat menginap masing-masing jemaah, baik di Mekkah maupun Madinah.
Pada saat yang sama, pihak layanan bagasi bertugas mengurus koper para jemaah dan mengantarnya ke penginapan.
Baca juga: Syarat Terbaru Urus Paspor Umrah dan Haji 2023, Beserta Biaya Paspor Elektronik dan Nonelektronik
Sudah ada kesepakatan antara Indonesia dengan Arab Saudi nantinya yang di fast track bukan hanya orangnya saja tapi juga barang. Karena sekarang ada keluhan orangnya cepat barangnya lama.
Melalui layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia.
Sehingga, mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.
Adapun layanan ini diberikan setelah kedua negara melakukan rapat koordinasi membahas Mecca Route atau fast track.
Pada tahun ini, fast track akan kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta bagi jemaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat. Layanan fast track ini sudah dimulai sejak 2018.
Kuota Haji Banten
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi merilis sebaran kuota ibadah haji per provinsi di Indonesia untuk tahun 2023.
Melansir laman Kemenag.go.id, hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Dia menambahkan, penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama.
Menurut Hilman, pihaknya selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya.
Baca juga: Sebaran Kuota Haji 2023 di Indonesia, 9.461 Calon Jemaah asal Banten Berangkat Pada Tahun Ini
Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46 persen.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” papar Hilman.
Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan, Kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota Kab/Kota.
Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga Kabupaten/Kota, yaitu
Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
“Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing,” terang Hasan.
“Jika SK Gubernur terbit, Siskohat segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut,” sambungnya.
Hasan berharap SK Gubernur tersebut bisa segera terbit sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan.
Berikut adalah kuota haji reguler 34 provinsi tahun 2023:
Aceh: 4.378 jemaah
Sumatera Utara: 8.328 jemaah
Sumatera Barat: 4.613 jemaah
Riau: 5.047 jemaah
Jambi: 2.909 jemaah
Sumatera Selatan: 7.012 jemaah
Bengkulu: 1.636 jemaah
Lampung: 7.050 jemaah
DKI Jakarta: 7.926 jemaah
Jawa Barat: 38.723 jemaah
Jawa Tengah: 30.377 jemaah
DI Yogyakarta: 3.147 jemaah
Jawa Timur: 35.152 jemaah
Bali: 698 jemaah
Nusa Tenggara Barat: 4.499 jemaah
Nusa Tenggara Timur: 668 jemaah
Kalimantan Barat: 2.519 jemaah
Kalimantan Tengah: 1.612 jemaah
Kalimantan Selatan: 3.818 jemaah
Kalimantan Timur: 2.586 jemaah
Sulawesi Utara: 713 jemaah
Sulawesi Tengah: 1.993 jemaah
Sulawesi Selatan: 7.272 jemaah
Sulawesi Tenggara: 2.019 jemaah
Maluku: 1.086 jemaah
Papua: 1.076 jemaah
Bangka Belitung: 1.065 jemaah
Banten: 9.461 jemaah
Gorontalo: 978 jemaah
Maluku Utara: 1.076 jemaah
Kepulauan Riau: 1.291 jemaah
Sulawesi Barat: 1.453 jemaah
Papua Barat: 723 jemaah
Kalimantan Utara: 416 jemaah.
Baca juga: 85 Calon Anggota Jemaah Haji Terima Pelayanan Eazy Paspor dari Kantor Imigrasi Tangerang
Cek Estimasi Keberangkatan
Dijelaskan Hasan, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:
1. Buka aplikasi Pusaka (bisa didownload di Play Store dan App Store)
2. Pilih menu "Islam"
3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"
4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi". Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kab/kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.
5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut: Nomor Porsi: Nama: Kabupaten/Kota: Provinsi: Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus: Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus: Perkiraan Berangkat Tahun Masehi: Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:

Update Kondisi Siswa SMKN 2 Kota Serang Korban Dugaan Lempar Helm Polisi, Tunjukkan Perkembangan |
![]() |
---|
Komnas Anak Banten Desak Polda Usut Dugaan Polisi Lempar Helm hingga Siswa SMK Kritis |
![]() |
---|
Kapolda Banten Temui Massa Aksi, Sampaikan Belasungkawa Atas Insiden Brimob Tabrak Ojol di Jakarta |
![]() |
---|
Buntut Rekannya Tewas Terlindas Rantis Brimob di Jakarta, Ojol se-Banten Geruduk Mapolda Banten |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025 di Serang, Pandeglang, Lebak hingga Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.