Cegah Pelecehan Seksual di Ponpes, MUI Kabupaten Serang Minta Penyuluhan dan Pengawasan Diperkuat

Ketua MUI Kabupaten Serang, KH, Tb. Ahmad Khudori Yusuf meminta pemerintah memperkuat penyuluhan dan pengawasan ke pondok pesantren.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Cegah Pelecehan Seksual di Ponpes, MUI Kabupaten Serang Minta Penyuluhan dan Pengawasan Diperkuat
(Foto : Tribunnews)
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia. Ketua MUI Kabupaten Serang, KH, Tb. Ahmad Khudori Yusuf meminta pemerintah memperkuat penyuluhan dan pengawasan ke pondok pesantren. Menurut dia, upaya memperkuat penyuluhan dan pengawasan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelecahan seksual kembali terjadi di lingkungan ponpes.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Ketua MUI Kabupaten Serang, KH, Tb. Ahmad Khudori Yusuf meminta pemerintah memperkuat penyuluhan dan pengawasan ke pondok pesantren.

Menurut dia, upaya memperkuat penyuluhan dan pengawasan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelecahan seksual kembali terjadi di lingkungan ponpes.

"Saya rasa cuma butuh pengawasan, kalau masalah keilmuan masa tidak tahu hukum masalah itu (pelecehan seksual,-red)," kata Ketua MUI Kabupaten Serang, KH, Tb. Ahmad Khudori Yusuf, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Bupati Serang dan Organisasi Islam Komitmen Perangi Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes dan Pendidikan

Menurut Kh. Ahmad Khudori penyuluhan perlu dilakukan kepada para santri di Ponpes, termasuk santri wanita.

"Anak santriwati juga perlu diberikan penyuluhan. Pelecehan seksual bukan hanya bisa dilakukan oleh lelaki, tapi bisa juga oleh wanita," ungkapnya.

KH Ahmad Khudori menukil kisah Nabi Yusuf AS di dalam Al-Qur'an. Dalam kisah itu Nabi Yusuf AS dilecehkan oleh wanita bernama Siti Zulaikha, karena tidak kuasa melihat ketampanan dan kegagahan Nabi Yusuf.

"Dalam Al-Qur'an bukan Nabi Yusuf yang melecehkan, tapi Siti Zulaikha. Artinya apa, wanita juga harus diberikan pembinaan," ujarnya.

KH Ahmad Khudori berharap, tidak ada lagi kasus pelecehan seksual di Ponpes. Sebab hal ini dapat merusak citra Ponpes sebagai tempat menimba ilmu.

"Ya memang ada sebagian orang tua khawatir memasukan anaknya ke Ponpes. Tapi perlu diketahui, tidak semua ponpes seperti itu. Itu mah hanya oknum," pungkasnya.

Untuk diketahui, lima santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual di pondok pesantren Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada beberapa waktu lalu.

MJN (60), oknum pimpinan pondok pesantren berinisial MJN (60) diduga melakukan pelecehan seksual.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved