Kabar Seleb

Ammar Zoni Suruh Sopirnya Beli Sabu di Palmerah, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara. Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan Ammar Zoni. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ammar Zoni kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan terancam penjara maksimal 12 tahun.

Ia pun telah ditangkap di rumahnya di kawasan sentul Bogor, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Diperiksa di Polrestro Jaksel, Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Ammar Zoni menangis saat minta maaf ke Irish Bella karena kembali tersandung kasus narkotika saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni menangis saat minta maaf ke Irish Bella karena kembali tersandung kasus narkotika saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca juga: Polisi Tangkap Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabtu Diamankan

Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba

Ammar Zoni diketahui ditangkap dalam kondisi sadar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan hasil tes urine Ammar Zoni positif narkoba.

“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat.

Ammar Zoni Suruh Sopirnya Beli Sabu

Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara.

Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan Ammar Zoni.

"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya."

"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," jelas Achmad Ardhy kepada awak media, Jumat.

Ammar Zoni disebut membeli sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Beli sabunya di daerah Boncos," ungkap Achmad Ardhy.

Di sisi lain, Ammar Zoni tak kuasa menahan tangisnya ketika ia dihadirkan dalam rilis penangkapannya terkait kasus narkotika.

Ammar Zoni menangis sembari meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella, karena dirinya kembali tersandung kasus narkotika.

"Saya mau minta maaf ke istri saya," kata Ammar Zoni dengan suara bergetar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Ia juga meminta maaf pada keluarga dan orang-orang yang mengenal dirinya.

"Saya minta maaf ke keluarga," ucap dia.

"Minta maaf juga ke masyarakat semua yang kecewa terhadap saya," tambah Ammar Zoni.

Sebagai informasi, Ammar Zoni juga pernah diamankan polisi karena kasus narkotika.

Pada 2017 silam, Ammar Zoni pernah kesandung kasus yang sama, yakni terkait ganja.

Saat itu, Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Nur Alamsyah/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Barang Bukti

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved