Kondisi Ammar Zoni Diungkap Sang Adik, Aditya Zoni Minta Doa untuk Kakaknya: 'Ini Pelajaran'

Aditya Zoni juga mengungkapkan kondisi Irish Bella. Aditya Zoni mengungkapkan bahwa Irish Bella dalam kondisi baik-baik saja.

Editor: Vega Dhini
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Ammar Zoni menangis saat minta maaf ke Irish Bella karena kembali tersandung kasus narkotika saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

"Masih kami lakukan pendalaman."

Ammar Zoni menangis saat minta maaf ke Irish Bella karena kembali tersandung kasus narkotika saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Aktor Aditya Zoni mengungkapkan kondisi kakaknya, Ammar Zoni yang baru saja tertangkap atas kasus narkoba.
Ammar Zoni menangis saat minta maaf ke Irish Bella karena kembali tersandung kasus narkotika saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Aktor Aditya Zoni mengungkapkan kondisi kakaknya, Ammar Zoni yang baru saja tertangkap atas kasus narkoba. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Karena proses pemeriksaan masih berlangsung harus ditemukan kesesuaian saksi dengan tersangka, tersangka dengan bukti," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dalam YouTube Seleb Oncam, Jumat (11/3/2023).

Ade Ary juga menjelaskan tentang persoalan proses rehabilitasi ini akan dilaksanakan sebagaimana dengan undang-undang yang berlaku.

"Prosedur penyalahgunaan narkoba telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, kami patuh dengan aturan tersebut, dan berkomitmen," katanya.

Kini sang aktor dalam masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang digunakannya.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, dua bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi sabu berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening sabu berat 0,14 gram.Adanya penangkapan tersebut, ancaman yang akan dijalani Ammar Zoni adalah minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Ketiganya terancam disangkakan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan maksimal 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Pra/Abdi Ryanda Shakti/Rinanda Dwi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ungkap Kondisi Ammar Zoni setelah Ditangkap atas Kasus Narkoba, Aditya Zoni: Baik-baik Aja

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved