MUI Kabupaten Serang Perbolehkan Rumah Makan Berjualan di Siang Hari saat Ramadhan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang membolehkan rumah makan untuk berjualan di siang hari saat bulan suci Ramadhan.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang membolehkan rumah makan untuk berjualan di siang hari saat bulan suci Ramadhan.
Ketua MUI Kabupaten Serang, KH Tb Ahmad Khudori Yusuf mengatakan, diperbolehkannya rumah makan buka di siang hari saat Ramadhan disertai ketentuan.
Ketentuan itu mengenai lokasi, dimana hanya di terminal dan pelabuhan yang diperbolehkan rumah makan berjualan di siang hari saat Ramadhan.
Baca juga: Cegah Aksi Perang Sarung di Ramadhan 2023, MUI Kota Serang Minta Orang Tua Jaga Kegaiatan Anak
"Silahkan buka, tapi jangan terlalu terbuka," kata Ketua MUI Kabupaten Serang, KH Tb Ahmad Khudori Yusuf, Sabtu (11/3/2023).
Menurut KH Tb Ahmad Khudori, alasan MUI Kabupaten Serang tak melarang rumah makan buka di sana karena, khawatir ada musafir atau orang muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh tidak puasa.
"Rumah makan dibolehkan di tempat teransit bus, kenapa? Ini disediakan untuk orang musafir, orang musafir dibolehkan oleh Allah untuk berbuka," kayanya.
Namun KH Tb Ahmad Khudori melarang rumah makan yang ada di perkampungan dan perkotaan untuk buka di siang hari.
"Kalau ada rumah makan di kampung buka itu harus ditutup, tidak boleh buka di siang hari," jelasnya.
Selain itu, Kh Tb Ahmad Khudori mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban umum di Ramadhan 2023.
Hal itu dilakukan agar umat mulim di Kota Serang bisa menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk.
"Yang non muslim harus menghormati yang sedang berpuasa," ucapnya.
Baca juga: Kota Serang Alami Inflasi Jelang Ramadhan, Syafrudin: Sudah Sewajarnya!
Ia juga meminta agar tempat hiburan malam di Kabupaten Serang untuk ditutup. Khawatir meresahkan masyarakat.
"Jangan sampai melabrak kehormatan Ramadhan, karena ini bulan yang suci," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-MUI-Kabupaten-Serang-KH-Tb-Ahmad-Khudori-Yusuf.jpg)