Daftar Lengkap Harta Kekayaan Presiden Jokowi: Punya 20 Bidang Tanah dan Bangunan Senilai Rp 59,4 M

Total harta kekayaan Jokowi selama 8 tahun menjabat sebagai Presiden Indonesia mencapai Rp 71.4 miliar per 2022.

Editor: Ahmad Haris
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak baik-baik jumlah total harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah 8,5 tahun menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Total harta Jokowi kini mencapai Rp 71.4 miliar per 2022.

Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp Rp 37,9 miliar dalam kurun waktu delapan tahun sejak ia menjabat Presiden Indonesia.

Pada 31 Desember 2014, Presiden melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp 33.475.557.928.

Total harta ini diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggah KPK di situs resminya.

Jokowi telah enam kali melaporkan harta kekayaan dan hartanya terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Jokowi yang hari ini berulangtahun ke-61, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Februari 2022.

Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Dalam LHKPN terbarunya, aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Jokowi.

Baca juga: Hartanya Hampir Rp 1 T, Kepsek SMKN 5 Kota Tangerang Nurhali Jadi ASN Terkaya di Indonesia

Adapun total kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki Jokowi adalah Rp 59.445.696.000.

Aset lain yang menyumbang harta Jokowi adalah kepemilikan kas dan setara kas yang nilainya Rp 11.511.130.292.

Suami Iriana tersebut masih memiliki delapan unit kendaraan yang nilainya sebesar Rp 467 juta dan harta bergerak lainnya Rp 356.950.000.

Jokowi tidak memiliki aset berupa surat berharga dan harta lainnnya.

Namun Presiden memiliki utang sebesar Rp 309.330.103 sehingga mengurangi total harta kekayaannya.

Bila dibandingkan laporan harta kekayaannya pada 2014, ada kenaikan pada nilai aset.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved