Ditangkap Polisi, Anak Pedangdut Lilis Karlina Dipastikan Bukan Pengedar Narkoba, Ini Kata Kapolres
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain membantah putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15) ditangkap karena mengedarkan narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain membantah putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15) ditangkap karena mengedarkan narkoba.
Menurut AKBP Edwar Zulkarnain, RD ditangkap jajaran Polres Purwakarta karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Anak ini ditangkap karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar, bukan (pengedar) narkotika," ujar AKBP Edwar Zulkarnain dalam wawancara virtual, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Lilis Karlina Datang ke Mapolres Tekait Dugaan Anaknya Jadi Pengedar Narkoba, Apa Kesibukannya Kini?
Namun, dari pemeriksaan urine, RD diketahui positif mennggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dia sebagai pengguna sabu-sabu," lanjutnya.
Edwar menuturkan RD mendapatkan sabu-sabu dan obat-obatan itu dari seseorang yang meminta dirinya untuk mencarikan pembeli.
"Dia menyebut orang dewasa 26 tahun dari orang dewasa dia dapat narkoba jenis sabu, selain itu dia bantu memasarkan obat milik tersangka ini untuk mencarikan pelanggan," tutur Edward.

Baca juga: Lilis Karlina Datang ke Mapolres Tekait Dugaan Anaknya Jadi Pengedar Narkoba, Apa Kesibukannya Kini?
Anak dari Lilis Karlina diketahui kenal orang yang meminta jualkan obat-obatan itu dari pergaulan. Polisi mendapati bahwa RD memang bergaul dengan pria yang lebih dewasa.
"Keterangan tersangka anak mereka kenal dari pergaulan lingkungan rumah, anak ini anak-anak belasan tahun tapi bergaul dengan orang berusia 20 tahun," jelasnya.
Sekadar informasi RD putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.
Dari penangkapan itu, polisi turut mendapati barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Purwakarta Tegaskan Anak Pedangdut Lilis Karlina Bukan Pengedar Narkoba
Beny Setiawan, Sang Pemilik Pabrik Narkoba di Taktakan Serang Banten Itu Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.