Orang-orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Membayar Fidyah atau Harus Melakukan Qadha Puasa

Para ahli fiqih sepakat bahwa wajib berbuka (tidak berpuasa) bagi wanita-wanita yang haid dan nifas, dan haram bagi mereka untuk berpuasa.

Editor: Vega Dhini
kolase Tribun Video
Ilustrasi Puasa 

TRIBUNBANTEN.COM - Selama bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh.

Saat berpuasa, umat Islam menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Meski hukum berpuasa adalah wajib, ada golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa.

Ilustrasi - Ramadan 2023.
Ilustrasi - Ramadan 2023. (Freepik/pikisuperstar)

Siapa saja yang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadan?

Mengutip Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, mereka yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa adalah:

Baca juga: Kumpulan Doa Selama Bulan Ramadan 2023, Bacaan Doa Berbuka Puasa hingga Doa Kamilin

Orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Membayar Fidyah

1. Orang yang telah tua, baik laki-laki maupun perempuan

2. Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh

3. Orang-orang yang memiliki pekerjaan berat dan tidak memiliki pekerjaan lain selain pekerjaan itu.

4. Wanita hamil dan yang menyusui anak apabila khawatir akan keselamatan diri atau anak-anak mereka

Sebagai gantinya, mereka diwajibkan untuk memberi makan orang miskin setiap hari.

Banyaknya makanan itu diperkirakan antara satu mud.

Baca juga: Doa, Tata Cara dan Adab Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadan 1444 H Tahun 2023

Orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Mengqadha

1. Orang sakit yang memiliki harapan untuk sembuh

Sakit yang menyebabkan bolehnya berbuka puasa adalah sekit berat yang bertambah parah dengan berpuasa atau dikhawatirkan akan memperlambat kesembuhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved