Polisi Ungkap Alasan Anak Lilis Karlina Mengedarkan Obat-obatan Tanpa Izin, Bukan Kesulitan Ekonomi

RD mengaku edarkan sediaan farmasi tanpa izin edar lantaran tergiur keuntungan dari hasil penjualan. Keuntungannya disebut bisa mencapai jutaan rupiah

Editor: Vega Dhini
kolase tribunnews
Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Lilis Karlina.

Putra Lilis Karlina, RD yang masih masih berstatus siswa SMP ditangkap karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

"Anak ini ditangkap karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar, bukan (pengedar) narkotika," ujar AKBP Edwar Zulkarnain dalam wawancara virtual, Selasa (14/3/2023).

Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta karena mengedarkan obat terlarang.
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta karena mengedarkan sedian farmasi tanpa izin edar. (TribunJabar/Deanza Palevi)

Motif RD mengedarkan sedian farmasi tanpa izin edar itu diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

RD mengaku edarkan sediaan farmasi tanpa izin edar lantaran tergiur keuntungan dari hasil penjualan.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Anak Pedangdut Lilis Karlina Dipastikan Bukan Pengedar Narkoba, Ini Kata Kapolres

Keuntungan pengedaran obat-obatan itu disebut bisa mencapai jutaan rupiah setiap harinya.

"Motif sebagai pengedar karena ekonomi."

"Dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," ucap AKBP Edwar Zulkarnain dalam jumpa pers virtual, Selasa (14/3/2023).

Dijelaskan oleh Edwar, RD tak mengalami kesulitan ekonomi dan mendapatkan uang jajan orang tua yang cukup untuknya.

Namun, RD membutuhkan uang jajan lebih untuk membeli sabu.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup."

"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," terang Edwar.

"Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain," lanjutnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine, diketahui remaja 15 tahun itu juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba
Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba (kolase tribunnews)

"Dia sebagai pengguna sabu-sabu," tutur Edwar.

Kepada polisi, RD mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu-sabu.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ujar Edwar.

Edwar menuturkan, RD mendapatkan sabu-sabu dan obat-obatan itu dari seseorang yang meminta dirinya untuk mencarikan pembeli.

"Dia menyebut orang dewasa 26 tahun dari orang dewasa dia dapat narkoba jenis sabu, selain itu dia bantu memasarkan obat milik tersangka ini untuk mencarikan pelanggan," tutup Edward.

Sekedar informasi RD putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang.

Barang bukti itu berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Penangkapan RD terjadi di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat, yang bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat mengadukan adanya penyalahgunaan narkoba, yang kemudian diselidiki oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta."

Edwar pun mengaku miris adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

"Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," tutup Edwar, dikutip dari Instagram @humas_polres_purwakarta, Selasa (14/3/2023).

(Tribunnews.com/dian/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Obat-obatan Terlarang, Akui Tergiur Keuntungan Jutaan Rupiah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved