Berapa Besaran Zakat Fitrah, Fidyah dan Kifarat di Pandeglang 2023, Cek di Sini Riciannya

Berikut ini rincian besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat 1444/2023 untuk wilayah Kabupaten Pandegalng.

Editor: Abdul Rosid
tokopedia.com
Berikut ini rincian besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat 1444/2023 untuk wilayah Kabupaten Pandegalng. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini rincian besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat 1444/2023 untuk wilayah Kabupaten Pandegalng.

Zakat Fitrah 2023 untuk daerah Pandeglang Rp35 ribu per jiwa.

Besaran zakat fitrah Pandeglang tersebut bila dikonversikan ke beras sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Sementara, untuk besaran fidyah dan kifarat di Pandeglang tahun 2023 senilai Rp50 ribu per jiwa.

Baca juga: Baznas Provinsi Banten Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 H, Rp35-54 Ribu per Jiwa

Penetapan besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat tersebut berdasarkan keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten.

Ketua Baznas Provinsi Banten, Syibli Syarjaya mengatakan, penetapan nilai diputuskan berdasarkan keputusan Ketua Baznas Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tanggal 10 Januari 2023.

"Keputusan itu memuat tentang nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tahun 2023," ujarnya dalam acara Tarhib Ramadhan di Alun-alun Kota Serang, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: BKD Banten Bakal Berhentikan Sementara Mantri Suhendi atas Kasus Pembunuhan Kades Curug Goong

Selanjutnya, keputusan juga ditentukan dengan memperhatikan besaran nilai zakat fitrah di kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Selain itu, keputusan besaran zakat fitrah juga harus memperhatikan perkiraan harga beras pada bulan Ramadhan 2023 dari Bulog dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten.

Maka setelah itu, barulah diputuskan terkait besaran nilai zakat fitrah tahun 1444/2023.

"Besaran nilai zakat fitrah tahun 1444 hijriah atau tahun 2023 Baznas Provinsi Banten adalah beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa atau setara dengan uang sebesar Rp 35 ribu," ungkapnya.

Berikut ini rincian besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat 1444/2023 untuk wilayah Kabupaten Pandegalng.
Berikut ini rincian besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat 1444/2023 untuk wilayah Kabupaten Pandegalng. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Besaran tersebut diputuskan untuk wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yaitu sebesar Rp45 ribu.

Adapun untuk nilai fidyah dan kifarat pada tahun ini, Baznas Provinsi Banten menetapkan per jiwa per hari setara uang sebesar Rp50 ribu.

Itu untuk wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Sementara untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp60 ribu.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved