Judi Online
Dinsos Coret 14 KPM Penerima Bansos di Pandeglang Terindikasi Judol Slot
14 orang keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pandeglang, dicoret akibat terindikasi judol slot
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 14 orang keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial atau penerima Bansos di Kabupaten Pandeglang, dicoret akibat terindikasi judi online (judol) slot.
Demikian itu disampaikan Kabid Perlindungan Sosial pada Dinsos Pandeglang, Iik Ihromi.
"Info yang kami terima, itu ada 14 KPM bansos yang terindikasi judol dan hal lainnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Ribut Suami dan Istri di Cakung Jaktim Berujung Pembakaran Rumah: Siapa Pelaku dan Korban?
Iik mengatakan, bansos yang terindikasi judol slot akan dihentikan dan dicoret sebagai penerima manfaat.
Baik bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako maupun jaminan kesehatan.
"Dipastikan dicoret dari bantuannya," katanya.
Terpisah, Kepala Dinsos Pandeglang, Wawan Setiawan menegaskan, meskipun belasan data yang dicoret karena terindikasi judol, namun penyaluran bansos bagi yang lain terus berjalan.
"Sejauh ini penyaluran bansos berlanjut, seperti PKH dan BPNT sudah tersalurkan. Tinggal menunggu pencairan," katanya.
Baca juga: Polda Banten Siapkan Pasukan Gabungan Mitigasi Bencana
Wawan juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang, agar tidak menggunakan bansos di luar peruntukannya.
Terlebih, tambah Wawan, Dinsos Pandeglang akan terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada para penerima.
"Karena bansos itu hanya sementara yang bersifat pemberdayaan, sementara pemberdayaan akan selamanya. Makanya ketentuan peruntukannya itu harus disosialisasikan," pungkasnya.
KPM
penerima Bansos
Dinsos
Kabupaten Pandeglang
keluarga penerima manfaat
Judol
judi online
slot
Eksklusif
| Diduga Monetisasi Aktivitas Live Judol, Pemerintah RI Bekukan Izin Tiktok Sementara |
|
|---|
| Diduga Kalah Judol, Suami di Legok Tangerang Tega Bacok Istri hingga Kritis |
|
|---|
| Mantan Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
|
|---|
| Sindikat Judi Online Cina-Kamboja Bermarkas di Tangerang Banten Dibongkar |
|
|---|
| Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Sedret Pernyataan Budi Arie Terkait Kasus Beking Judol di Komdigi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/14-orang-KPM-di-Kabupaten-Pandeglang.jpg)