Pembunuhan Kades di Serang

Meski Mengaku Tak Berniat Membunuh, Mantri Suhendi Dijerat Pasal 338 dan 351 Ayat 3 KUHP

Meski mengaku tak berniat membunuh, Mantri Suhendi kini jadi tersangka dengan jeratan pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten.com/IST/TribunBanten
Meski mengaku tak berniat membunuh, Mantri Suhendi kini jadi tersangka dengan jeratan pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP 

Bahkan Mantri Suhendi juga terkejut hingga mengantar ke rumah sakit tatkala melihat Kades Salamunasir mengalami kejang-kejang.

Usut punya usut, cairan dalam jarum suntik yang distuntikan oleh Mantri Suhendi pada Kades Salamunasir adalah jenis cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine .

Cairan yang masuk dalam tubuh Kades Salamunasir adalah cairan injeksi yang biasa digunakan untuk obat, bukan racun.

Sidiadryl Diphenhydramine ketika masuk ke dalam tubuh tidaklah untuk menghilangkan nyawa seseorang.

Dalam medis, jika penggunaan dosisnya tepat, injeksi Sidiadryl Diphenhydramine menjadi obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.

Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.

Sidiadryl diphenhydramine sebagai 'injeksi' mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.

Baca juga: Polisi Minta Ahli Cek Kandungan Obat Sidiandryl Dyphenhydramine yang Tewaskan Kades di Serang

Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.

Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.

Penggunaan cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine dalam tewasnya Kades Salamunasir diungkap  oleh Pengacara Mantri Suhendi, Raden Elang Mulyana.

Mantri Suhendi Ingin Beri Kades Salamunasir Efek Jera

Pengacara Mantri Suhendi, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan pelaku menyuntikan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.

Pasalnya, Mantri Suhendi merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya Novi Nufus, bersama Salamunasir sedang makan.

Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri Suhendi di dalam tas berwarna hitam, saat menghampiri korban di rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved