Kabar Seleb

Terungkap, Anak Lilis Karlina Mulai Konsumsi Narkoba Usia 13 Tahun, Jadi Pengedar Setahun Setelahnya

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan anak Lilis Karlina, RD sudah mengkonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun.

kolase tribunnews
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan anak Lilis Karlina, RD sudah mengkonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun. 

TRIBUNBANTEN.COM - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) ternyata sudah mengkonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun.

Setahun kemudian, RD yang masih duduk di bangku SMP menjadi pemakai sekaligus pengedar narkoba atau obat-obat terlarang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain berdasarkan pengkauan RD.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Anak Lilis Karlina Mengedarkan Obat-obatan Tanpa Izin, Bukan Kesulitan Ekonomi

"Keterangan tersangka, kami sampaikan bahwa sejak usia 13 tahun anak ini sudah mengkonsumsi obat-obatan terlarang," ucap Edwar Zulkarnain dalam rilis resmi yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).

"Kemudian usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar obat-obatan itu sendiri sampai sekarang," sambungnya.

Untuk diketahui, RD ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Edwar di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari TribunJabar.id. 

Penangkapan terhadap RD dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat dan kemudian melakukan pendalaman.

Dalam penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina ini, polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl. 

Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang.
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Baca juga: Lilis Karlina Datang ke Mapolres Tekait Dugaan Anaknya Jadi Pengedar Narkoba, Apa Kesibukannya Kini?

Jajakan Narkoba Secara Online

Terungkap awal mula anak Lilis Karlina, RD menjadi pengedar narkoba.

RD mulai menjajakan barang haram itu secara online.

Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Edwar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved