Guru Honorer yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil Ternyata Dulunya Pendukung, Pernah Foto Berdua

Terungkap fakta baru soal guru SMK honorer bernama Sabil Fadillah yang dipecat gara-gara mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kolase Tribun/ Instagram @sabilfadillah dan Kompas
Terungkap fakta baru soal guru SMK honorer bernama Sabil Fadillah yang dipecat gara-gara mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ridwan Kamil atas komentarnya itu.

"Ya, minta maaf jika menyingung Kang Emil dan semoga dapodik (data pokok pendidikan) saya tidak dicabut," jelasnya.

Kritikan guru honoror SMK di Cirebon atas postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Kritikan guru honoror SMK di Cirebon atas postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berujung dipecat sebagau guru honorer di 2 sekolah

Baca juga: Sempat Dikritik Soal Citayam Fashion Week, Baim Wong Akhirnya Bertemu Ridwan Kamil: Ayuk Pak Ngopi

Penjelasan Ridwan Kamil

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengakui telah menggunakan fitur "pin" kepada komentar Sabil yang menyampaikan kritik di unggahannya. Hal itu dilakukan Emil untuk mengedukasi.

"Oh gini, Kang, kalau saya nge-pin, itu saya sedang mengedukasi kepada orang-orang yang kadang komennya enggak pakai fakta.

Saya klarifikasi, sebenarnya itu," kata Emil, kepada Kompas.com, di Kuningan, Rabu.

Emil kemudian membalikan pertanyaan terkait bolehkah berkomentar atau menyampaikan kata kasar.

"Jadi pertanyaan, saya tanya ke akang, kita mengizinkan enggak orang berbicara kasar? Kan enggak. Nanti ditiru, makanya diedukasi," ujar Emil.

Terkait kata "maneh" yang digunakan Sabil, Emil jelaskan soal Undak Usuk Bahasa Sunda. Emil menganalogikan seorang anak kepada orangtua yang menggunakan kata "maneh".

"Kalau orang berbahasa Sunda, itu ada namanya Undak Usuk. Anda bayangkan, Anda bicara begitu (maneh) ke ibu kandung, sopan enggak?" tanya Emil.

Terkait pemecatan Sabil, Emil mengaku tidak tahu menahu. Emil juga mengatakan tidak melakukan apa pun terhadap Sabil.

"Saya tidak melakukan apa-apa ya. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik mah boleh-boleh aja. Saya kan selalu menjawab, kalau mengkritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan, gitu aja. Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, kan di luar kewenangan saya," ujar Emil

Tanggapan Kadisdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

Untuk diketahui, Sabil diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru honorer setelah mengkritik Ridwan Kamil di akun instagram.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved