Oknum TNI di Medan Ngaku Jadi Kurir Narkoba Demi Uang Rp 2 Juta, Berapa Gaji TNI Beserta Tunjangan?
Dua oknum TNI di Medan, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan mengaku menjadi kurir narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM - Dua oknum TNI di Medan, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan mengaku menjadi kurir narkoba.
Pengakuan itu disampaikan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara pada Rabu (15/3/2023).
Mereka mendapatkan masing-masing Rp 2 Juta untuk tiap bungkus narkoba.
Baca juga: Oknum TNI Acungkan Sajam ke Pengendara Bukan Pertama Kali, Ini 4 Peristiwa Heboh Aparat vs Sopir
Berapa gaji TNI dan tunjangan sehingga nekat menjadi kurir sabu?
Besaran dan rincian Gaji tentara di Indonesia terbaru lengkap dengan rincian Tunjangan para prajurit masing-masing pangkat dan golongan.
Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) berperan sebagai garda terdepan pengamanan di bidang pertahanan.
TNI dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Namun, tak sedikit yang masih bertanya-tanya salah satunya soal besaran gaji prajurit TNI.
Lantas, berapa gaji TNI?
Gaji TNI
Besaran gaji prajurit TNI sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berikut rincian gaji prajurit TNI seperti yang tertuang dalam lampiran PP Nomor 16 Tahun 2019:
Golongan I (Tamtama)
Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
Kopral Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
Kopral Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
Kopral Kepala: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.
Golongan II (Bintara)
Sersan Dua: Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
Sersan Satu: Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
Sersan Kepala: Rp 2.237.400- Rp 3.676.700
Sersan Mayor: Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
Pembantu Letnan Satu Rp 2.454.000-Rp 4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
Letnan Dua: Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
Letnan Satu: Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
Kapten: Rp 2.909.100- Rp 4.780.600
Golongan IV
1. Perwira Menengah:
Mayor: Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
Letnan Kolonel: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
Kolonel: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400
2. Perwira Tinggi:
Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.
Tunjangan kinerja di TNI
Puluhan Alat Utama Sistem Kesenjataan (Alutsista) dari seluruh satuan di jajaran Pasmar 1 dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dikerahkan Pasmar 1 ke Pantai Todak, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Dabo Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (26/10/2021) kemarin. Dikerahkan puluhan Alutsista dan prajurit ke Pantai Todak itu dalam rangka mendukung suksesnya kegiatan latihan yang diselenggarakan TNI AL.
Sebagai informasi, besaran gaji TNI tersebut belum termasuk tunjangan yang diterimanya. Salah satu tunjangan tersebut, yakni tunjangan kinerja (tukin).
Tukin pegawai di lingkungan kerja TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Berikut rinciannya:
- KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
- Kasum, Wakasad, Wakasal, Wakasau: Rp 34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Performance allowance in the TNI
Rangkaian Acara HUT ke-80 TNI di Monas, Ada Parade Militer, Hiburan Rakyat hingga Door Prize |
![]() |
---|
Di HUT ke-80 TNI, Prabowo Sentil soal Kekayaan Alam Dicuri Asing, Minta TNI untuk Introspeksi |
![]() |
---|
Tanggal 5 Oktober 2025 Hari Apa? Ada Perayaan HUT TNI di Monas, Berikut Daftar Hari Penting Nasional |
![]() |
---|
HUT ke-80 TNI di Monas Ricuh saat Pembagian Kupon Doorprize, Warga Saling Dorong hingga Pagar Ambruk |
![]() |
---|
Ada Rekayasa Lalu Lintas saat HUT ke-80 TNI di Monas, Hindari Jalur Ini pada 5 Oktober 2025 Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.