Ramadan 2023

Zakat Fitrah Kabupaten Tangerang di Ramadhan 2023, Lengkap Besaran Fidyah dan Kifarat

Berdasarkan putusan Baznas Provinsi Banten, besaran zakat fitrah Kabupaten Tangerang pada Ramadhan 2023 senilai Rp45 ribu per orang.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Berdasarkan putusan Baznas Provinsi Banten, besaran zakat fitrah Kabupaten Tangerang pada Ramadhan 2023 senilai Rp45 ribu per orang. 

Kalau tidak ada jenis bahan pokok di atas, maka yang wajib dikeluarkan adalah jenis bahan pokok dalam bentuk biji-bijian dan buah-buahan.

Mazhab ini berpendapat bahwa kadar zakat fitrah yang pasti dari makanan pokok atau jenis biji-bijian adalah 2,8 kg.

Dalam Kitab Al Mughni, karya Imam Ibn Qudaamah al Hanbali (wafat pada 60 H), juz 2 halaman 671, “Barang siapa memberikan qimah (harga) maka tidak memenuhi unsur zakat”.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved