Viral Anggota TNI Ngamuk di Kantor Inspektorat, Ternyata Geram Istri Selingkuh dengan Kepala Dinas

Viral di media sosial seorang anggota TNI AD bernama Sertu Andri mengamuk di Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jumat (17/3/2023).

TV One News
Sertu Andri, anggota TNI AD mengamuk di Kantor Inspektorat Magetan karena istrinya selingkuh dengan Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Magetan 

“Saya juga telah beberapa kali menghimbau keduanya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, tapi apa hasilnya mereka tetap mengulangi,” cetusnya. 

Terpisah, Sucipto, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetan sebagai terlapor telah menyelingkuhi YN mengaku tidak pernah melakukan perselingkuhan seperti apa yang dituduhkan Sertu Andri.

“Jadi saya tidak melakukan itu, monggo kalau beliau memiliki bukti laporkan saja, negara kita kan negara hukum silahkan bawa bukti yang dimiliki ke pihak kepolisian,” tandas Sucipto. 

Sucipto juga mengatakan bahwa mereka merupakan tetangga.

Istri Sucipto dan YN sendiri kenal dan sering berkomunikasi, sehingga hubungan YN dan keluarga sangat baik. 

“Bukan saya saja, istri saya juga kenal dengan istri beliau, bahkan kita itu seperti keluarga, tapi ya monggo silahkan saja kalau menuduh saya seperti itu (selingkuh) laporkan saja ke polisi,” kata Sucipto.

Baca juga: Kronologi Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Pegawai Karaoke di Boyolali, Lima Karyawan Terluka

Bahkan pelapor diketahui juga telah melapor dugaan perselingkuhan tersebut ke polisi.

Namun karena belum cukup bukti kasus tersebut belum bisa dilanjtkan. 

Sementara itu pihak inspektorat Kabupaten Magetan mengaku telah menerima aduan dari pelapor akhir bukan Desember tahun 2022 kemarin.

Pihaknya sudah membentuk tim guna menanggapi laporan tersebut.

Yakni dengan meminta keterangan saksi dan bukti-bukti lengkap.

Termasuk bukti dari pelapor yang hingga kini belum juga diberikan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Istri Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI Ngamuk di Kantor Inspektorat 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved