Pemkot Tangerang Selatan Antisipasi Dini Gangguan Ketertiban saat Bulan Suci Ramadan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan rapat koordinasi kewaspadaan dini dan kerjasama intelijen jelang Ramadan, Selasa (21/3/2023).

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ihsan saat memberikan keterangan pers. 

Penutupan tempat hiburan malam itu berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi gabungan antara dinas pariwisata, organisasi perangkat daerah, hingga perhimpunan hotel dan restoran Indonesia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan Oki Rudianto mengatakan, pihaknya akan melakukan razia pengamanan bulan ramadhan nantinya.

"Kalau hasil rapat kemarin tak beda jauh dengan tahun kemarin. Saya sudah instruksikan untuk fokus ke tempat hiburan," kata Oki Rudianto, Senin (20/3/2023).

"Kalau tempat makan, itu hanya imbauan dan memberikan edaran dalam bentuk PDF."

"Kami juga melakukan razia yang humanis. Untuk tempat hiburan malam, kami menyesuaikan dengan Perda Pariwisata. Kan harus tutup selama bulan puasa," katanya lagi.

Selanjutnya, sebanyak 120 petugas akan disiapkan untuk pengamanan tempat hiburan malam selama Ramadan.

Oki menambahkan, jika dalam razia ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan menanti.

"Kami minta dilakukan pencabutan izin karena sudah melanggar. Itu sanksi tegasnya," katanya.

Selain merazia tempat hiburan, Satpol PP Tangsel juga disiagakan di tempat-tempat keramaian.

Imbauan MUI

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan minta tempat hiburan malam tutup total selama Bulan Suci Ramadan.

Tujuan MUI Kota Tangerang Selatan menutup tempat hiburan malam untuk menjaga suasana puasa kondusif selama Ramadan.

"Yang tutup total yaitu klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah bilyar, live music, dan massage," ujar Abdul Rojak, Sekretaris MUI Tangerang Selatan kepada Tribuntangerang.com, Jumat (17/3/2023).

Rojak mengatakan, penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan berdasarkan kesepakatan dinas pariwisata, organisasi perangkat daerah, hingga perhimpunan hotel dan restoran Indonesia.

Menurutnya, semuanya berkomitmen menjaga kondusivitas selama Bulan Suci Ramadan. Jika ada tempat hiburan malam yang melanggar, maka akan ada tindakan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved