20 Wanita di Tangerang Jadi Korban Pencurian Ponsel, Begini Modus Pelaku PDKT di Aplikasi Kencan
Sebanyak 20 wanita di Tangerang menjadi korban pencurian telepon genggam. Pelaku adalah seorang pemuda berinisial FM alias Chiko.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 20 wanita di Tangerang menjadi korban pencurian telepon genggam.
Pelaku adalah seorang pemuda berinisial FM alias Chiko.
FM memanfaatkan aplikasi kencan untuk mendekati korban.
Lalu, setelah mengajak bertemu, FM berpura-pura meminjam telepon genggam
Ternyata, ini adalah modus FM mencuri.
Baca juga: Viral di Sosmed, Pemilik Motor Korban Pencurian di Sulsel Dijadikan Tersangka, Ini Alasannya
Sebab, setelah meminjam telepon genggam, FM pergi membawa kabur barang milik korban.
Setidaknya ada 20 wanita yang menjadi korban
"Dari hasil pemeriksaan, handphone korban yang merupakan seorang wanita ini, dibawa kabur teman pria ketika berkencan," ujar Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P.A Manurung.
Kasus ini berawal setelah salah satu korban melaporkan tindak pencurian.
Di mana handphone miliknya raib digoondol oleh pelaku FM.
Awal mulanya, saat pelaku dan korban berkenalan disebuah aplikasi pencari jodoh dan janjian untuk bertemu.
Kemudian pelaku dan korban bertemu untuk melakukan kencan.
Pertama kali bertemu pelaku memberikan kesan yang baik untuk si korban.
Kemudian pertemuan kencan (dating) yang kedua baru pelaku melakukan aksinya.
"Pada kencan kedua di salah satu kedai kopi wilayah hukum Polsek Panongan, pelaku berpura-pura meminjam handphone korban untuk menelpon dan pergi untuk menarik ATM," ujar Hotma.
Rekomendasi Hotel Bagus di Kota Tangerang: Golden Tulip Essential |
![]() |
---|
Lapar Tengah Malam? Ini 10 Rekomendasi Warung Nasi Goreng Enak di Kota Tangerang dan Tangsel |
![]() |
---|
Tangsel Resmi Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang 500 Ton/Hari |
![]() |
---|
Rekomendasi Kuliner Malam Minggu di Kota Serang: Pecel Telor Enak dan Murah |
![]() |
---|
Daftar Jurusan, Fakultas dan Program Magister-Doktoral di Kampus UIN Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.