Tangsel Resmi Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang 500 Ton/Hari

Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang resmi menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah, Jumat (25/7/2025).

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Momen penandatanganan kerja sama penanganan sampah Tangsel-Pandeglang, di ruang anggrek Puspemkot Tangsel,Jumat (25/7/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten resmi akan membuang sampah ke wilayah Kabupaten Pandeglang.

Hal itu dipastikan, usai Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah, pada Jumat (25/7/2025).

Penandatanganan itu dilakukan sebagai langkah strategis guna mengatasi masalah overload yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel.

Baca juga: Demi Cuan Rp 40 M, Pandeglang Bakal Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Tangsel

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih di Ruang Anggrek Puspemkot Tangsel.

Selain itu, proses penandatanganan juga turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

Usai penandatanganan, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses kerja sama dengan Pemkab Pandeglang itu telah didiskusikan sejak lama.

"Diskusi ini sudah cukup lama dilalui Pak Wali Kota dan juga oleh Bupati Pandeglang dan kami tindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan.

"Diskusi itu menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama," sambungnya.

Pilar mengungkapkan, dengan kerja sama tersebut nantinya sampah yang ada di Kota Tangsel akan dikirimkan ke TPA Bangkonol yang ada di Pandeglang.

"Insyaallah mulai akhir Agustus di minggu ke empat bis mulai beroperasional 500 ton per hari," jelasnya.

Dirinya menyampaikan, kerjasama tersebut dapat berjalan dengan lancar juga berkat dukungan dari DPRD Kota Tangsel, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan masyarakat di dua daerah tersebut.

Selain itu kata Pilar, kerja sama penanganan sampah juga berjalan setelah Kementerian Lingkungan Hidup memperbolehkan TPA Bangkonol aktif menjadi tempat pengolahan sampah.

"Dari Kementerian Lingkungan Hidup diperbolehkan karena layak mengelola sampah," ucapnya.

"Sedangkan di TPA Cipeucang Tangsel kan saat ini overload, maka kita kerjasamakan pengolahan sampah selama 4 tahun sambil menunggu projek PSEL selesai," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved