Kemenkumham Banten

Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Pelatihan Teknis Pengawasan Orang Asing di Tangerang

Pelatihan teknis itu adalah pendataan pengungsi luar negeri (deteni, pencari suaka, dan final rejected).

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten memberikan pelatihan teknis terhadap jajaran Imigrasi Tangerang, Cilegon, dan Serang, di Tangerang, Selasa (21/3/2023). Pelatihan teknis itu adalah pendataan pengungsi luar negeri (deteni, pencari suaka, dan final rejected). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten memberikan pelatihan teknis terhadap jajaran Imigrasi Tangerang, Cilegon, dan Serang, di Tangerang, Selasa (21/3/2023).

Pelatihan teknis itu adalah pendataan pengungsi luar negeri (deteni, pencari suaka, dan final rejected).

Pelatihan itu sebagai upaya Kanwil Kemenkumham Banten melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia, terutama di wilayah Banten.

Baca juga: Satu-satunya di Indonesia, Kemenkumham Banten Awasi Orang Asing via Aplikasi Apoa Jawara

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, mengatakan pengawasan orang asing sebagai bentuk penegakan yurisdiksi memiliki arti penting dalam pencegahan hal negatif.

Keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai hal, termasuk satu di antaranya sumber daya manusia yang berkompeten.

"Sehingga bisa menghasilkan data base yang akurat terkait keberadaan pengungsi luar negeri di wilayah Banten," ujar Tejo Harwanto.

Menurut dia, keberadaan pengungsi ini bukan saja menjadi masalah Imigrasi atau Indonesia, tetapi menjadi masalah seluruh negara.

Untuk itu, diperlukan adanya kesepakatan antarnegara untuk mencari solusi permasalahan ini.

“Keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka penegakan yuridiksi negara,” kata Tejo Harwanto.

Baca juga: 90 CPNS Diambil Sumpahnya Jadi Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham Banten, Kakanwil: Jaga Kehormatan!

Dalam pelatihan teknis ini, Kemenkumham Banten mengundang United Nations High Commissioner for Refugees dan International Organization for Migration sebagai narasumber.

Selain itu, juga hadir dari Rumah Detensi Imigrasi Jakarta pun memberikan materinya.

Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto mengatakan hadirnya pelatihan teknis ini menjadi wujud kepedulian Kemenkumham Banten terhadap keberadaan warga negara asing.

Baca juga: Remaja Rentan Jadi Korban & Pelaku Bullying, Kemenkumham Banten Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

Hal ini sebagai rasa tanggung jawab kita untuk menghadirkan data warga negara asing di Indonesia, khususnya di Wilayah Banten.

"Untuk itulah kepada peserta yang meliputi jajaran dari Kantor Imigrasi yang hadir untuk mengikuti arahan narasumber tentang pendataan orang asing ini dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved