Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Seruduk dan Maki Polantas di Rawa Buaya: Proses

Viral di media sosial aksi pengemudi Fortuner bernopol B 12 MGN menyeruduk anggota polisi yang hendak menegurnya di lampu merah.

(INSTAGRAM/@JAKARTABARAT24JAM)
Polisi lalu lintas mencoba untuk menghalangi sopir Fortuner yang langgar rambu lalu lintas di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Viral di media sosial aksi pengemudi Fortuner bernopol B 12 MGN menyeruduk anggota polisi yang hendak menegurnya di lampu merah.

Melansir Tribunnews.com, peristiwa ini terjadi di lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam video yang diunggah akun instagram @infojkt24, tampak mobil Toyota Fortuner mulanya dihentikan seorang polisi lalu lintas.

Namun bukannya berhenti, pengemudi Fortuner itu malah melaju secara perlahan.

Adangan anggota polisi tidak dihiraukan dam pengemudi terus melajukan kendaraannya hingga anggota tersebut terdorong.

"Pak Pol diseruduk Fortuner di Rawa Buaya Jakbar. Belum diketahui kronologi kejadian tersebut," tulis akun tersebut.

Baca juga: Minggir Kamu Sopir Fortuner Seruduk Polisi di Rawa Buaya Jakbar, Pajak Mobil Ternyata Mati

Peristiwa terjadi pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina saat itu pengemudi mobil Fortuner dihentikan petugas karena melanggar lalu lintas.

"Itu anggota pengaturan jalan menuju tol Rawa Buaya dan belokkan kanan itu harusnya terpakai dua jalur, tapi pengendara ambil jalur tambahan ketiga," kata Maulana saat dihubungi, Selasa (31/3/2023).

"Sehingga dilakukan peneguran. Kendaraan juga ramai jadi perlunya anggota membatasi kendaraan agar sesuai jalurnya," sambungnya.

Saat itu, kata Maulana, pengemudi mobil tersebut tidak mengindahkan teguran petugas dan tetap melajukan kendaraannya.

"Pengendara melanggar rambu dan ditegur sama anggota. Namun kendaraannya tetap melaju," ujarnya.

Saat ini, Maulana mengatakan pihaknya tengah mencari keberadaan pengemudi tersebut karena telah melanggar peraturan lalu lintas.

"Pengemudinya jalan terus karena ngotot jalan. Nopolnya belum diketahui karena anggota fokus lagi melakukan pengaturan," ujarnya.

Identitas Pemilik Kendaraan Dikantongi Polisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved