Putusan MA Dinikahi Saat Hamil 8 Bulan, Ketua RT Buka Suara Soal Pernikahan Nissa dan Alshad Ahmad

Ketua RT tempat Nissa Asyifa tinggal, Ujang Karya buka suara soal kabar pernikahan warganya dengan Alshad Ahmad.

(Instagram/@nissasyf// Tiktok/@shadTia)
Nissa Asyifa mantan pacar Alshad Ahmad. Ketua RT tempat Nissa Asyifa tinggal, Ujang Karya buka suara soal kabar pernikahan warganya dengan Alshad Ahmad. 

Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa berlangsung pada 30 september 2022

Adapun dua bulan setelah pernikahan Alshad Ahmad yang mengajukan permohonan cerai talak kepada Nissa Asyifa.

Dimana dapat dikatakan jika Alshad Ahmad sudah berstatus sebagai seorang Duda.

Berikut Isi Lengkap surat putusan tersebut :

Bahwa pemohon dalam surat permohonannya tanggal 11 november 2022 telah mengajukan permohonan cerai talak dan itsbat nikah yang terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama bandung dengan nomor 5361/pdt.G/2022/PA/Badg, pada tanggal 11 november 2022 dengan dalil dalil sebagai berikut

1. Bahwa Pemohon dan termohon sepakat untuk membuat kesepakatan bersama untuk melangsungkan pernikahan secara agama islam dikarenakan pemohon ingin menyatukan hubungan para pihak agar sah menurut agama islam.

2. Bahwa sebelum menikah antara pemohon dan termohon masing-masing berstatus perjaka dan perawan akan tetapi termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut syariat islam.

3. Bahwa kehamilan termohon ada sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh pemohon dan termohon sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan nikah antara pemohon dan termohon tertanggal 30 september 2022.

4. Bahwa antara pemohon dan termohon tidak ada hubungan darah dan tidak ada hubungan sepersusuan serta memenuhi syarat dan atau tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum islam maupun peraturan perundang-undang yang berlaku.

5.Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jumat tanggal 30 september 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama islam antara seorang laki laki pemohon pemohon dengan seorang perempuan termohon.

Adapun Hingga berita ini dimuat belum tanggapan dari Alshad Ahmad terkait isi surat putusan yang beredar tersebut.

Sebelumnya, awal mula kabar Alshad Ahmad diduga hamili mantan kekasih bermula setelah Nissa membagikan kabar kelahirannya di Instagram pribadinya.

Dalam postingannya itu, Nissa juga membuat pengakuan terkait ayah kandung anaknya.

Ia menyebut bahwa ayah kandung anaknya itu tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Melalui Insta Story-nya, Nissa juga sempat curhat bahwa dirinya mengalami siksaan fisik dan mental karena orang yang tak bertanggung jawab.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved