Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023, Siapkan KTP, SIM C, KK dan STNK
Program mudik gratis tersebut bernama Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 akan ditutup pada 5 April 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Memasuki bulan Ramadan hari kedua, masyarakat sudah mulai mencari informasi mengenai mudik gratis.
Masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman bisa mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan program mudik gratis untuk Lebaran 2023.

Program mudik gratis tersebut bernama Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 yang diluncurkan pada Kamis (23/3/2023) kemarin.
Pendaftaran mudik gratis ini akan ditutup pada 5 April 2023.
Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Ikuti Mudik Gratis Lebaran 2023 Gelombang Pertama: Dimulai pada 19 April
Adapun pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id.
Kemudian, setelah mendaftar secara online, peserta mudik gratis harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
Dikutip dari postingan Instagram resmi @kemenhub151 dan @djplkemenhub151, inilah cara daftar serta jadwal verifikasi Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023:
- Siapkan identitas diri, seperti KTP, KK, dan lainnya;
- Buka situs mudikgratis.dephub.go.id atau klik di sini;
- Pilih 'Daftar Untuk Laut' dan ikuti instruksi yang ada;
- Setelah sukses mendaftar online, lakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan berupa identitas diri asli (KTP, SIM C, KK, STNK motor).
Verifikasi dilakukan paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
Jadwal verifikasi pendaftaran berlangsung setiap hari (Senin s.d Minggu) mulai 25 Maret hingga 7 April 2023.
Verifikasi pendaftaran dilayani mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.
Lokasi Posko Verifikasi dan Pendaftaran Langsung:
1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat)
2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara)
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023
1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:
- Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga (KK).
- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP, SIM C, KK, dan STNK motor), paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
4. Kondisi sepeda motor:
- Layak jalan.
- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.
- Tidak boleh ada boks tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
5. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang.
6. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/ motor.
7. Seluruh peserta Mutis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.
Rute Perjalanan dan Jadwal Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023
1. Arus Mudik
- Rute: Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta - Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang (KM Dobonsolo)
- Jadwal: Tanggal 15 dan 17 April 2023
2. Arus Balik:
- Rute: Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang - Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (KM Dobonsolo)
- Jadwal: Tanggal 25 dan 28 April 2023
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut dari Kemenhub 2023
50 Ucapan Hari Perhubungan Nasional 2025 yang Inspiratif, Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
![]() |
---|
Kata Kemenhub RI Soal Wacana Kenaikan Tarif Ojol |
![]() |
---|
Jadwal dan Syarat Seleksi SIPENCATAR Kemenhub 2025, Berikut Formasi dan Tahapannya |
![]() |
---|
Sandang Predikat Prima Utama 6 Kali Berturut-turut, 10 Kapal Milik DLU Terima Penghargaan Kemenhub |
![]() |
---|
Cara Melakukan Sanggahan Bagi Pengendara yang Terima Surat Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.