Terkuak Alasan Warga Pandeglang Bawa Golok hingga Ancam Pengendara di Jalan

Terkuak asalan warga Pandeglang bernama Deni Rismanto (28) bawa golok hingga ancam pengendara di jalanan

Editor: Siti Nurul Hamidah
IST
Terkuak asalan warga Pandeglang bernama Deni Rismanto (28) bawa golok hingga ancam pengendara di jalanan 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Terkuak asalan warga Pandeglang bernama Deni Rismanto (28) bawa golok hingga ancam pengendara di jalanan.

Deni Rismanto diketahui terlihat membawa-bawa golok di Jalan AMD Lintas Timur, Kelurahan Kadomas, Kabupaten Pandeglang hingga aksinya viral.

Deni juga dikabarkan mengancam pengdara motor dengan golok yang ia bawa.

Usut punya usut ternyata ada alasan tersendiri kenapa Deni membawa golok di jalanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat Deni hendak mengambil kelapa muda, sehingga ia membawa golok.

Namun, tiba-tiba ada pohon tumbang akibat diterjang angin puting beliung pada Senin (20/3/2023) di depan Polsek Pandeglang Kota.

Deni yang membawa golok, kemudian membantu warga dan polisi untuk mengevakuasi pohon tersebut.

Saat di tengah perjalanan menuju pulang ke rumahnya.

Baca juga: Pemberlakuan Larangan Bukber di Bulan Ramadan Hanya untuk Pejabat dan ASN, Masyarakat Umum Boleh

Pria inisial PT (21) warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, diduga menyalip sepeda motor yang dikendarai Deni dari sebelah kiri.

Lalu PT menabrak genangan air hingga membuat Deni tersiram yang membuat dia marah.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Deni dan PT sempat terlibat cekcok, hingga akhirnya Deni mengeluarkan golok untuk mengancam PT.

"Dari keterangan korban, bahwa pelaku menegur dan mengancam dengan nada marah," kata Shilton saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Empat Fakta Oknum Satpol PP Pandeglang Pukul Pengamen, Ternyata Anak Dibawa dan Dicekoki Obat

Polres Pandeglang menangkap Deni Rismanto warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Polres Pandeglang menangkap Deni Rismanto warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang (Dok/Polres Pandeglang)

Menurut Shilton, Deni yang membawa golok hanya mengancam PT, tidak sampai membacoknya.

Aksi Deni langsung viral di media sosial hingga membuatnya diamankan polisi.

"Terduga pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti golok yang digunakan," pungkasnya.

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap Deni Rismanto (28) warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Deni ditangkap di kediamannya pada Rabu (22/3/2023) malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sebilah golok yang digunakan Deni.

Baca juga: Pohon Tumbang di Pandeglang Timpa Pengendara Motor dan Gerobak PKL

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved